DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DPR RI menyetujui membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) melalui mekanisme di luar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
 Persetujuan itu dilakukan saat rapat paripurna ke-23 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.


Awalnya, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Martin Manurung menyampaikan laporan hasil rapat kerja Baleg dengan Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara yang telah dilakukan oleh Badan Legislasi pada tanggal 22 Juni 2026.


Martin menyebutkan pemerintah bermaksud membentuk Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia atau Undang-Undang tentang PFFI. Adapun Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK, yang menyebutkan bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan Pusat Finansial Internasional Indonesia diatur dengan Undang-Undang.

Baca juga:

DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah




Selain itu, Martin juga menyampaikan urgensi pembentukan Undang-Undang tentang PFFI untuk dapat masuk evaluasi Prolegnas tahun 2026, yaitu:




A) Demi untuk menyejahterakan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia



Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, diperlukan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta pendalaman dan diversifikasi perekonomian nasional melalui kontribusi yang efektif terhadap sektor keuangan. Dengan begitu, untuk mewujudkan kondisi tersebutperlu dibentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia yang diberikan kewenangan khusus sebagai penggerak ekonomi Indonesia berkelanjutan di masa depan, yang merupakan konsentrasi layanan jasa keuangan, pusat pengembangan teknologi, dan layanan pendukung jasa keuangan sebagai pusat keuangan terpercaya yang pengelolaannya berdasarkan prinsip efisiensi, transparansi, dan integritas.




B) Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia bertujuan:


1. Meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.


2. Mendorong pendalaman dan inovasi sektor keuangan.


3. Menarik investasi dan pelaku usaha sektor keuangan baik nasional maupun internasional.


4. Memfasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, pembiayaan iklim, pembiayaan infrastruktur dan/atau pembiayaan lainnya.


5. Memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional.


Dalam merespons itu, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat meminta persetujuan pada peserta terhadap laporan Baleg mengenai RUU PFII.


"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan apakah laporan Badan Legislasi terhadap usulan rancangan undang-undang di luar Prolegnas dapat disetujui?," tanya Puan.


"Setuju," jawab peserta rapat.


Puan memastikan persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.(Pon)

Baca juga:

Pemerintah Dorong RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas, Bidik Penguatan Ekonomi dan Investasi















#Finansial #Baleg #DPR RI #Prolegnas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Lifestyle
10 Shio Diprediksi Banjir Cuan dan Peluang Karier di Oktober 2026
Ramalan shio besok 1 Oktober 2026 membahas 10 shio yang diprediksi banjir kesempatan karier dan cuan sepanjang Oktober. Simak tipsnya.
ImanK - Rabu, 30 September 2026
10 Shio Diprediksi Banjir Cuan dan Peluang Karier di Oktober 2026
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Lifestyle
Ramalan Zodiak 29 September 2026: 5 Karier Cemerlang, Asmara di Ujung Tanduk
Ramalan zodiak hari ini 29 September 2026 membahas asmara, karier, keuangan, serta 5 zodiak yang kariernya cemerlang, tetapi asmara bermasalah.
ImanK - Senin, 28 September 2026
Ramalan Zodiak 29 September 2026: 5 Karier Cemerlang, Asmara di Ujung Tanduk
Lifestyle
Ramalan Shio Besok 29 September 2026: Kerbau hingga Kuda Berpeluang Cuan
Ramalan shio besok 29 September 2026 membahas asmara, karier, keuangan, dan 5 shio yang mulai cuan dari usaha yang dilakukan hari ini.
ImanK - Senin, 28 September 2026
Ramalan Shio Besok 29 September 2026: Kerbau hingga Kuda Berpeluang Cuan
Lifestyle
7 Shio Diprediksi Beruntung dan Cuan Pekan Ini, Ada Shio Kamu?
Ramalan shio besok 28 September 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan. Simak 7 shio yang diprediksi berpeluang cuan dalam sepekan.
ImanK - Minggu, 27 September 2026
7 Shio Diprediksi Beruntung dan Cuan Pekan Ini, Ada Shio Kamu?
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Lifestyle
Ramalan Zodiak 27 September 2026: Ada 5 Zodiak Hadapi Tantangan Karier
Ramalan zodiak hari ini 27 September 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan, termasuk 5 zodiak yang menghadapi kesulitan dalam karier.
ImanK - Sabtu, 26 September 2026
Ramalan Zodiak 27 September 2026: Ada 5 Zodiak Hadapi Tantangan Karier
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini 25 September 2026, 5 Catatan Gemini Soal Karier, Sangat Penting!
Ramalan zodiak hari ini 25 September 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan 12 zodiak. Simak 5 catatan penting Gemini soal karier.
ImanK - Kamis, 24 September 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini 25 September 2026, 5 Catatan Gemini Soal Karier, Sangat Penting!
Bagikan