Batal Demo di DPR, 10 Perwakilan Ojol Temui Anggota Dewan
Pasukan pengemudi ojek online GO-JEK. (Foto: www.instagram.com/gojekindonesia/)
MerahPutih.com - Kepolisian memastikan sekelompok ojol yang bakal menggeruduk Gedung DPR/MPR tak jadi melakukan aksinya. Mereka nantinya hanya akan beraudiensi dengan para anggota Dewan saja.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, ada 10 orang perwakilan ojol yang bakal bertemu anggota dewan di gedung Parlemen
Baca Juga
Eks Polisi Akui Penegak Hukum Tak Berdaya Hadapi Kesemrawutan Ojol
"Mereka memutuskan hanya perwakilan 10 orang. Pihak di dalam sudah kami komunikasikan yang akan nerima dari komisi mana. Lagi proses komunikasi," jelas Heru kepada Merahputih.com di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).
Heru melanjutkan, demo seperti yang tersebar di media sosial pun dipastikan tak berlangsung. "Mereka hanya pertemuan saja dengan perwakilan di dalam ," tegas dia.
Lebih jauh, Kapolres mengungkapkan pasukan pengamanan yang sedianya bakal melibatkan 500 personel lebih nantinya bakal dikendurkan.
"Posisi kami tetap berada di dalam dan siaga. Nantinya intel yang ada didalam mengantar kedalam untuk berkoordinasi dengan pihak DPR. Arus lalu lintas pun tetap seperti biasa dan tak ada pengalihan," kata Heru Novianto.
Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono, melalui keterangan tertulisnya mengatakan, aksi akan menyampaikan dua tuntutan lainnya, yakni Evaluasi tarif Ojol sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP.348/2019, dan Regulasi pembatasan Ojol secara nasional.
Baca Juga
Jalan Medan Merdeka Barat Tutup Saat Demo Ojol, Polisi Alihkan Lalu Lintas
Maka atas dasar hal tersebut, Aksi Massa Ojol Nusantara bergerak menuntut kepada pemerintah sebagai eksekutif maupun kepada legistatif agar memberikan perlindungan hukum, payung hukum, legalitas yang kuat dan jelas bagi para pengemudi ojek online, ini tugas bagi pemerintah dan negara untuk melindungi rakyatnya yang berprofesi sebagai pengemudi Ojol. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan