Eks Polisi Akui Penegak Hukum Tak Berdaya Hadapi Kesemrawutan Ojol

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 11 November 2019
Eks Polisi Akui Penegak Hukum Tak Berdaya Hadapi Kesemrawutan Ojol

Grabbike. Foto: net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Transportasi Budiyanto menyoroti semrawutnya para pengemudi ojek online terutama saat tengah menunggu penumpang.

Pasalnya, mayoritas dari mereka terkesan seenaknya mangkal di pinggir jalan hingga menyebabkan kemacetan. Budiyanto mengatakan, perlu ada upaya-upaya penegakan hukum yang konsisten untuk mencegah pengemudi ojol berkendara seenaknya.

Baca Juga

Viral Puluhan Ojol Rusak Mobil Taksi Bluebird, Ini Tanggapan Polisi

"Upaya ini sebagai angkah untuk membangun kesadaran dan disiplin para pengendara dan sekaligus untuk membangun efek jera dari proses penegakan hukum tersebut. Sehingga diharapkan terbangun budaya disiplin berlalu lintas," kata Budiyanto kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (11/11).

Budiyanto melanjutkan, fenomena itu menunjukan situasi kesemrawutan dan rendahnya disiplin berlalu lintas. Ia melihat, ada kesan adanya pembiaran, dan gambaran ketidakberdayaan petugas.

Gojek
Gojek

"Tanpa adanya kolaborasi, dan sinergitas komponen-komponen yang ada didalamnya dalam rangka mencari solusi yg tepat ,permasalahan sosial ini dapat berdampak kepada masalah-masalah lalu lintas dan angkutan jalan yg kurang kondusif," ungkap Budiyanto.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini melihat, aparat terkesan tak berdaya sehingga menciptakan ruang untuk melakukan pelanggaran.

Baca Juga

Nyate Bareng Ojol, Menhub Budi Janji Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi

"Perlu ada langkah-langkah sinergitas dengan komponen-komponen yang berkompeten didalamnya untuk membuat suatu langkah yg terintegrasi dalam rangka mencari solusi dari hulu sampai hilirnya," imbuh Budiyanto.

Budiyanto lantas memberikan solusi agar permasalahan tersebut segera selesai. Antara lain dengan membangun shelter- shelter atau tempat mangkal ojol pada sekitar sentra-sentra ekonomi dan pusat- pusat keramaian.

"Ini harus ada petugas pengawasnya. Perkembangan menunjukan situasi kesemrawutan karena pengawasan lemah dan tak konsisten,"jelas purnawairawan Polri berpangkat AKBP ini.

Baca Juga

Bluebird Minta Maaf Sopirnya Ugal-ugalan Tabrak Ojol

Lalu, perlu ada payung hukum untuk proses rekrutmen pemgendara hingga atiran hukum baru yang mengatur tentanv tarif dan masalah keselamatan.

"Perlu ada forum duduk bersama yang di fasilitasi oleh pemerintah
untuk mencari langkah-langkah solutif yg dapat diterima oleh semua pihak. Sehingga kita tidak saling menyalahkan , karena pada prinsipnya permasalahan ini adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Budiyanto. (Knu)

#Ojek Online #GoJek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Indonesia
MSCI Keluarkan Saham GOTO, Ini Kata PT GoTo Gojek Tokopedia
Perseroan menilai keputusan MSCI Inc. murni bersifat teknis menyusul harga saham GOTO yang berada di level terendah Rp 50
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MSCI Keluarkan Saham GOTO, Ini Kata  PT GoTo Gojek Tokopedia
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Bagikan