Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online

ImanKImanK - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online

Ilustrasi demo ojol. Foto MerahPutih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas, aliansi mahasiswa, hingga kurir logistik digital dijadwalkan akan demo pada Rabu, 17 September 2025. Aksi unjuk rasa ini bukan sekadar protes biasa.

Mereka membawa tuntutan tegas: copot Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi dan batasi potongan aplikator maksimal 10 persen.

Demo yang bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional ini dianggap oleh sebagian pihak sebagai bentuk kritik tajam terhadap apa yang disebut sebagai "kemunduran sistem transportasi digital" di era kepemimpinan Menteri Dudy.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut aksi ini sebagai "anomali" dalam sejarah perhubungan Indonesia.

Baca juga:

Daftar Stimulus Baru Yang Disiapkan Bagi Rakyat, Termasuk Buat Pengemudi Ojol

"Hari Perhubungan Nasional yang seharusnya dapat menjadi suatu kebanggaan kemajuan Indonesia pada bidang perhubungan," ujar Igun dalam keterangannya, Senin (16/9/2025).

Akan tetapi Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia berpandangan sebaliknya, menjadi momen Hari Perhubungan Nasional sebagai ajang refleksi.

"Kami akan menyuarakan bahwa terjadinya kemunduran Kementerian Perhubungan semenjak Dudy Purwagandhi diangkat oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Perhubungan," sambungnya.

Demo Ojol 17 September

Demo Ojol 17 September 2025

Tujuh Tuntutan Aksi 179

Aksi bertajuk #Aksi179 ini akan dimulai dari depan kantor Kementerian Perhubungan, berlanjut ke Istana Presiden, dan berakhir di Gedung DPR RI.

Berikut adalah 7 tuntutan utama dari para pengemudi online roda dua (R2), roda empat (R4), serta kurir online:

  1. RUU Transportasi Online masuk Prolegnas 2025-2026.

  2. Potongan aplikator maksimal 10% – harga mati.

  3. Regulasi tarif antar barang dan makanan.

  4. Audit investigatif potongan 5% oleh aplikator.

  5. Hapus fitur Aceng, Slot, Multi Order, dan sistem Member Berbayar.

  6. Copot Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.

  7. Kapolri usut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.

Baca juga:

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Kritik: Menteri Perhubungan Lebih Pro-Korporasi?

Salah satu poin krusial yang jadi sorotan adalah tudingan bahwa kebijakan Kementerian Perhubungan saat ini terlalu “vendor driven”, artinya lebih berpihak pada perusahaan aplikator daripada pada pengemudi sebagai ujung tombak layanan.

“Kami melihat Menhub sekarang lebih mirip juru bicara perusahaan aplikator daripada pelayan publik. Bukannya melindungi kami, justru malah menolak aspirasi rakyat,” tegas Igun.

Pernyataan ini memperkuat narasi bahwa pengemudi online merasa dipinggirkan dari kebijakan yang langsung berdampak pada penghidupan mereka sehari-hari.

Garda Indonesia mengimbau masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta dan sekitarnya, untuk menggunakan moda transportasi alternatif pada hari Rabu besok, karena sebagian besar mitra ojol akan mematikan aplikasi sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi nasional ini.

Baca juga:

Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

Fakta Menarik Seputar Demo Ojol 17 September 2025:

  • Aksi ini direncanakan menjadi aksi terbesar sejak 2018, melibatkan komunitas dari berbagai kota besar.

  • Berlangsung bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional, membuatnya memiliki daya tarik simbolik yang kuat.

  • Aksi ini mendapatkan dukungan dari BEM UI dan aliansi mahasiswa lainnya, memperluas spektrum gerakan.

  • Isu "vendor driven policy" menjadi wacana baru yang menyorot relasi kuasa antara regulator dan korporasi teknologi.

  • Aplikasi transportasi online besar seperti Gojek, Grab, dan ShopeeFood berpotensi mengalami gangguan operasional.

  • Beberapa kurir logistik juga turut bergabung, menjadikan aksi ini lintas sektor dalam industri transportasi digital.

  • Tragedi 28 Agustus 2025 yang masih belum diusut tuntas menjadi pemicu kemarahan sebagian besar pengemudi.

#Tuntutan Aksi 179 #Demo Ojol #September 2025 #Ojek Online #Kurir
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Bagikan