Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal

Petugas Dishub DKI Jakarta. (Foto: Dok. Dishub DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pengelola gedung dan pusat perbelanjaan untuk membahas penyediaan ruang parkir khusus bagi pengemudi ojek online (ojol).

Langkah tersebut dilakukan setelah viral kasus pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo yang motornya diangkut petugas di wilayah Jakarta Timur.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya merespons aspirasi yang disampaikan Sulis terkait kebutuhan fasilitas parkir bagi pengemudi ojol di gedung-gedung maupun mal.

“Dinas Perhubungan akan memfasilitasi ketersediaan tempat parkir di gedung-gedung atau mal,” ujar Budi usai apel bersama pengemudi ojol di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6).

Baca juga:

Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut

Dishub Akan Libatkan Komunitas Ojol dan Pengelola Gedung

Menurut Budi, Dishub DKI Jakarta akan menggelar koordinasi dan rapat bersama berbagai pihak, termasuk komunitas pengemudi ojol, guna membahas mekanisme penyediaan ruang parkir khusus tersebut.

“Agar aturan ini dapat diterapkan dengan baik,” tuturnya.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam merealisasikan fasilitas parkir khusus bagi ojol adalah membangun komunikasi yang efektif antara seluruh pihak terkait.

Karena itu, Dishub akan menjembatani dialog antara komunitas pengemudi ojol dan pengelola gedung untuk mencari solusi yang dapat diterapkan bersama.

Ini (fasilitas parkir khusus ojol) yang akan kita coba diskusikan, mudah-mudahan ada titik temu dan bisa diwujudkan ya demi Jakarta yang lebih baik lagi nanti,

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Jadi Prioritas, Pengelola Gedung Akan Diundang Pekan Depan

Budi menegaskan pembahasan mengenai ruang parkir khusus ojol menjadi salah satu agenda prioritas Dishub DKI Jakarta dalam waktu dekat.

Pihaknya berencana mengundang operator transportasi daring serta pengelola gedung pada pekan depan untuk mendiskusikan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang berkaitan dengan penyediaan ruang parkir khusus bagi pengemudi ojol.

“Hal ini menjadi target prioritas kami. Secepatnya, mungkin minggu depan kami akan mengundang operator dan pengelola gedung untuk mendiskusikan implementasi Permenhub terkait ruang parkir khusus ojol,” tutupnya. (Knu)

#Dishub DKI Jakarta #Ojek Online #Parkir
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan agar aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Bagikan