DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

Ilustrasi ojek online. (Foto: dok. Gojek)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI bertemu dengan manajemen Gojek dan Grab Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). Dari pertemuan tersebut, kedua perusahaan transportasi online sepakat memangkas potongan komisi layanan ojek online roda dua menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Sementara dari pihak perusahaan hadir Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo serta CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi.

DPR Bahas Komisi yang Lama Dinanti Mitra Pengemudi

Dasco mengatakan pertemuan tersebut membahas penerapan komisi kendaraan transportasi online roda dua yang selama ini menjadi perhatian para pengemudi.

"Saya bersama dengan manajemen GoTo dan Grab tadi sudah mengadakan pembicaraan mengenai pemberlakuan tarif atau komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," kata Dasco.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam menjawab aspirasi mitra pengemudi terkait besaran potongan yang dikenakan oleh aplikator.

Baca juga:

Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik

Gojek Terapkan Komisi 8 Persen untuk GoRide

Dalam konferensi pers usai pertemuan, Catherine Hindra Sutjahyo mengumumkan Gojek akan mulai menerapkan komisi 8 persen untuk layanan GoRide mulai 1 Juli 2026.

Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide,

Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

"Jadi ini akan efektif tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini," katanya.

Baca juga:

Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen

GrabBike Ikut Turunkan Potongan Komisi

Kebijakan serupa juga akan diterapkan oleh Grab Indonesia.

CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan layanan GrabBike akan memberlakukan potongan komisi 8 persen mulai awal Juli 2026.

Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike. Implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi.

Tindak Lanjut Kebijakan Presiden

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026.

Saat itu, pemerintah mengubah struktur komisi antara perusahaan aplikasi dan mitra transportasi online melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, potongan komisi terhadap mitra pengemudi diturunkan dari 20 persen menjadi 8 persen. (Pon)

#Ojol #Tarif Ojol #Ojek Online #DPR RI #GoTo #Grab
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Indonesia
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Selain menit bermain, pembatasan jumlah pemain asing dan naturalisasi dalam satu klub menjadi poin krusial berikutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Indonesia
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Penutupan prodi yang didominasi jurusan keguruan dan kedokteran tersebut itu bukanlah keputusan sepihak kementerian.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Indonesia
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Indonesia
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Tidak hanya menyetujui pagu anggaran, Banggar DPR juga menyetujui usul tambahan anggaran dari setiap kementerian koordinator.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko, Terbesar Perekonomian
Indonesia
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Komitmen bersama tersebut mewujud nyata melalui kesepakatan asumsi dasar ekonomi makro beserta pagu anggaran tujuh kementerian koordinator
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Indonesia
DPR Soroti Pemadaman Listrik di Jawa, Sebut PLN Seharusnya tak Kekurangan Batu Bara
Komisi XII DPR menyoroti pemadaman listrik di Jawa. PLN seharusnya tidak kekurangan batu bara.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
DPR Soroti Pemadaman Listrik di Jawa, Sebut PLN Seharusnya tak Kekurangan Batu Bara
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan