DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

Ilustrasi ojek online. (Foto: dok. Gojek)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI bertemu dengan manajemen Gojek dan Grab Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6). Dari pertemuan tersebut, kedua perusahaan transportasi online sepakat memangkas potongan komisi layanan ojek online roda dua menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Sementara dari pihak perusahaan hadir Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo serta CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi.

DPR Bahas Komisi yang Lama Dinanti Mitra Pengemudi

Dasco mengatakan pertemuan tersebut membahas penerapan komisi kendaraan transportasi online roda dua yang selama ini menjadi perhatian para pengemudi.

"Saya bersama dengan manajemen GoTo dan Grab tadi sudah mengadakan pembicaraan mengenai pemberlakuan tarif atau komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," kata Dasco.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam menjawab aspirasi mitra pengemudi terkait besaran potongan yang dikenakan oleh aplikator.

Baca juga:

Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik

Gojek Terapkan Komisi 8 Persen untuk GoRide

Dalam konferensi pers usai pertemuan, Catherine Hindra Sutjahyo mengumumkan Gojek akan mulai menerapkan komisi 8 persen untuk layanan GoRide mulai 1 Juli 2026.

Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide,

Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

"Jadi ini akan efektif tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini," katanya.

Baca juga:

Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen

GrabBike Ikut Turunkan Potongan Komisi

Kebijakan serupa juga akan diterapkan oleh Grab Indonesia.

CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan layanan GrabBike akan memberlakukan potongan komisi 8 persen mulai awal Juli 2026.

Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike. Implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi.

Tindak Lanjut Kebijakan Presiden

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026.

Saat itu, pemerintah mengubah struktur komisi antara perusahaan aplikasi dan mitra transportasi online melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, potongan komisi terhadap mitra pengemudi diturunkan dari 20 persen menjadi 8 persen. (Pon)

#Ojol #Tarif Ojol #Ojek Online #DPR RI #GoTo #Grab
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Indonesia
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Rentetan insiden tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Indonesia
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Berulangnya insiden tragis yang merenggut banyak korban jiwa dan korban hilang menjadi sinyal kuat masih lemahnya tata kelola dan sistem keselamatan pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Bagikan