DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif

Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah, mendesak dilakukannya reformasi kelembagaan terhadap Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Ia mengusulkan agar Bapeten ditempatkan di bawah koordinasi langsung Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat pengawasan bahan radioaktif dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta memangkas rantai birokrasi dalam penanganan ancaman radiasi.

Dorongan reformasi ini muncul sebagai respons atas temuan radiasi cesium-137 di Cikande, Banten. Menurut Aqib, insiden tersebut menunjukkan adanya kelemahan mendasar pada sistem pengawasan limbah radioaktif di Indonesia. Masalah ini bukan hanya teknis pengelolaan, melainkan menyangkut tata kelola keselamatan publik, potensi pencemaran lingkungan, dan risiko kesehatan jangka panjang.

“Insiden di Cikande tidak hanya soal teknis pengelolaan limbah radioaktif, tetapi persoalan tata kelola keselamatan publik, pencemaran lingkungan, dan risiko kesehatan jangka panjang. Fakta bahwa bahan radioaktif dapat berada di kawasan industri tanpa pengawasan memadai menunjukkan perlunya Bapeten ditempatkan dalam ekosistem kelembagaan yang lebih tepat dan kuat,” ujar Aqib dalam keterangannya, Kamis (4/12).

Baca juga:

Warga Cikande Mulai Direlokasi, KLH Targetkan Dekontaminasi Radiasi Selesai 2 Pekan

Integrasi Pengawasan di Bawah Payung KLH

Aqib menjelaskan bahwa KLH memiliki mandat utama dalam pengendalian pencemaran, pengawasan limbah B3, dan penegakan hukum lingkungan. Sementara itu, Bapeten bertanggung jawab mengawasi penggunaan sumber radiasi dan tenaga nuklir yang secara langsung berdampak pada kualitas lingkungan dan keselamatan publik.

Politisi Fraksi PAN ini berpandangan bahwa dengan menempatkan Bapeten di bawah KLH, rantai koordinasi akan lebih pendek, integrasi pengawasan menjadi lebih kuat, dan harmonisasi kebijakan lebih efektif.

Ia menambahkan bahwa insiden radiasi tidak hanya terjadi di Cikande, tetapi juga pernah muncul di berbagai tempat lain seperti industri daur ulang logam, kawasan industri, dan fasilitas medis, sehingga evaluasi nasional yang komprehensif sangat diperlukan.

Mewujudkan Kebijakan Satu Pintu dan Sistem Preventif

Reformasi kelembagaan ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan satu pintu untuk pengelolaan limbah B3 dan limbah radioaktif, yang pada akhirnya akan mempercepat respons pemulihan dan penegakan hukum.

Aqib menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah memastikan pengawasan radiasi dan keselamatan lingkungan berada dalam satu payung kebijakan yang terpadu, akuntabel, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Baca juga:

Ratusan Warga Sekitar Zona Radiasi Cikande Direlokasi, Tinggal di Kontrakan Gratis 1 Bulan

Komisi XII berkomitmen mendukung reformasi ini dan meminta pemerintah segera menindaklanjutinya dengan kajian mendalam, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan teknologi pengawasan radiasi. Menurutnya, Indonesia memerlukan sistem pengawasan yang tidak hanya reaktif, tapi juga preventif dan berorientasi jangka panjang.

Sebagai langkah awal, Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus untuk menghasilkan kesimpulan mengikat sebagai dasar keputusan pemerintah.

“Ini tidak semata-mata apa, tapi ini untuk keselamatan masyarakat, untuk keselamatan publik, dan tata kelola kelembagaan yang lebih efisien dan efektif,” tegas Aqib mengakhiri pemaparan.

#Bahaya Nuklir #Radiasi Nuklir #Pembatasan Nuklir #Badan Tenaga Nuklir Nasional #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Bagikan