DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 45 menit lalu
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif

Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah, mendesak dilakukannya reformasi kelembagaan terhadap Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Ia mengusulkan agar Bapeten ditempatkan di bawah koordinasi langsung Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat pengawasan bahan radioaktif dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta memangkas rantai birokrasi dalam penanganan ancaman radiasi.

Dorongan reformasi ini muncul sebagai respons atas temuan radiasi cesium-137 di Cikande, Banten. Menurut Aqib, insiden tersebut menunjukkan adanya kelemahan mendasar pada sistem pengawasan limbah radioaktif di Indonesia. Masalah ini bukan hanya teknis pengelolaan, melainkan menyangkut tata kelola keselamatan publik, potensi pencemaran lingkungan, dan risiko kesehatan jangka panjang.

“Insiden di Cikande tidak hanya soal teknis pengelolaan limbah radioaktif, tetapi persoalan tata kelola keselamatan publik, pencemaran lingkungan, dan risiko kesehatan jangka panjang. Fakta bahwa bahan radioaktif dapat berada di kawasan industri tanpa pengawasan memadai menunjukkan perlunya Bapeten ditempatkan dalam ekosistem kelembagaan yang lebih tepat dan kuat,” ujar Aqib dalam keterangannya, Kamis (4/12).

Baca juga:

Warga Cikande Mulai Direlokasi, KLH Targetkan Dekontaminasi Radiasi Selesai 2 Pekan

Integrasi Pengawasan di Bawah Payung KLH

Aqib menjelaskan bahwa KLH memiliki mandat utama dalam pengendalian pencemaran, pengawasan limbah B3, dan penegakan hukum lingkungan. Sementara itu, Bapeten bertanggung jawab mengawasi penggunaan sumber radiasi dan tenaga nuklir yang secara langsung berdampak pada kualitas lingkungan dan keselamatan publik.

Politisi Fraksi PAN ini berpandangan bahwa dengan menempatkan Bapeten di bawah KLH, rantai koordinasi akan lebih pendek, integrasi pengawasan menjadi lebih kuat, dan harmonisasi kebijakan lebih efektif.

Ia menambahkan bahwa insiden radiasi tidak hanya terjadi di Cikande, tetapi juga pernah muncul di berbagai tempat lain seperti industri daur ulang logam, kawasan industri, dan fasilitas medis, sehingga evaluasi nasional yang komprehensif sangat diperlukan.

Mewujudkan Kebijakan Satu Pintu dan Sistem Preventif

Reformasi kelembagaan ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan satu pintu untuk pengelolaan limbah B3 dan limbah radioaktif, yang pada akhirnya akan mempercepat respons pemulihan dan penegakan hukum.

Aqib menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah memastikan pengawasan radiasi dan keselamatan lingkungan berada dalam satu payung kebijakan yang terpadu, akuntabel, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Baca juga:

Ratusan Warga Sekitar Zona Radiasi Cikande Direlokasi, Tinggal di Kontrakan Gratis 1 Bulan

Komisi XII berkomitmen mendukung reformasi ini dan meminta pemerintah segera menindaklanjutinya dengan kajian mendalam, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan teknologi pengawasan radiasi. Menurutnya, Indonesia memerlukan sistem pengawasan yang tidak hanya reaktif, tapi juga preventif dan berorientasi jangka panjang.

Sebagai langkah awal, Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus untuk menghasilkan kesimpulan mengikat sebagai dasar keputusan pemerintah.

“Ini tidak semata-mata apa, tapi ini untuk keselamatan masyarakat, untuk keselamatan publik, dan tata kelola kelembagaan yang lebih efisien dan efektif,” tegas Aqib mengakhiri pemaparan.

#Bahaya Nuklir #Radiasi Nuklir #Pembatasan Nuklir #Badan Tenaga Nuklir Nasional #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - 45 menit lalu
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Berita Foto
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat raker dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Indonesia
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Tarik anggota Polri dari jabatan politis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Indonesia
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
Ini bersifat bantuan masa panik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
Bagikan