DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan

Suasana pascabanjir bandang di Aceh Tamiang, Rabu (3/12/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mendesak adanya gerakan nasional yang disebut 'taubat ekologi' sebagai bentuk refleksi mendalam atas kerusakan lingkungan dan serangkaian bencana alam yang melanda berbagai daerah.

Usulan ini disampaikan langsung oleh politisi Fraksi PKS tersebut kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12).

Slamet berpendapat bahwa persoalan kerusakan ekologi telah berlangsung lama dan tidak bisa dipandang sebagai insiden yang terpisah. Untuk itu, Kemenhut diminta untuk mengambil peran sebagai pelopor dalam gerakan pemulihan moral dan peningkatan kesadaran lingkungan ini.

Baca juga:

Presiden Prabowo Diminta Pertimbangkan Pencopotan Menhut dan Kepala BNPB, Dinilai Bertanggung Jawab dalam Bencana Alam di Sumatra

“Yang pertama terkait dengan taubat. Saya pikir ini menjadi renungan kita semuanya. Kementerian Kehutanan harus memelopori taubatan ekologi. Ini penting untuk menjadikan gerakan taubat ekologi, karena kejadian ini (Banjir, Longsor dan kerusakan hutan) dari dulu terjadi. Jangan menyempitkan kepada itu saja, tetapi ekologi kita memang harus menjalani taubat ekologi,” kata Slamet dalam keterangannya, Jumat (5/12).

Komitmen Moral dan Langkah Nyata Diperlukan

Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata, melainkan juga memerlukan perubahan cara pandang mendasar dan komitmen moral dari seluruh pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Baca juga:

Mandi Taubat, Niat, Tata Cara hingga Waktu Melaksanakan yang Tepat

Oleh karena itu, Slamet berharap komitmen 'taubat ekologi' ini dapat diwujudkan dalam langkah-langkah konkret oleh pemerintah, bersama DPR, masyarakat, dan para pelaku usaha, demi menghentikan praktik-praktik yang merusak hutan dan mempercepat upaya pemulihan ekosistem yang telah rusak.

Ia juga berharap komitmen tersebut dapat melahirkan upaya nyata dalam menghentikan praktik perusakan hutan dan mempercepat pemulihan ekosistem yang rusak.

#Hutan #Kementerian Kehutanan #Menteri Kehutanan #DPR #DPR RI #Bencana Alam #Bencana Nasional #Bantuan Bencana Alam #Bencana Hidrometeorologi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
BMKG Minta Masyarakat Jawa Timur Waspada Bencana Hidrometeorologi Dampak Cuaca Ekstrem hingga 30 Januari
Cuaca ekstrem berpotensi menimbulkan banjir, tanah longsor, serta angin kencang, puting beliung, maupun hujan es, di seluruh 29 kabupaten dan sembilan kota di Jawa Timur, kata Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo Taufiq Hermawan
Frengky Aruan - Rabu, 21 Januari 2026
BMKG Minta Masyarakat Jawa Timur Waspada Bencana Hidrometeorologi Dampak Cuaca Ekstrem hingga 30 Januari
Indonesia
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Sebagian Besar Wilayah Bali hingga 27 Januari
Beberapa wilayah di Bali berpeluang alami bencana hidrometeorologi.
Frengky Aruan - Rabu, 21 Januari 2026
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Sebagian Besar Wilayah Bali hingga 27 Januari
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Teriknya matahari serta suhu udara tinggi sepanjang hari turut memperburuk keadaan karena lokasi lahan yang terbakar di Aceh Barat merupakan lahan gambut.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Bagikan