DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan

Suasana pascabanjir bandang di Aceh Tamiang, Rabu (3/12/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mendesak adanya gerakan nasional yang disebut 'taubat ekologi' sebagai bentuk refleksi mendalam atas kerusakan lingkungan dan serangkaian bencana alam yang melanda berbagai daerah.

Usulan ini disampaikan langsung oleh politisi Fraksi PKS tersebut kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni saat Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12).

Slamet berpendapat bahwa persoalan kerusakan ekologi telah berlangsung lama dan tidak bisa dipandang sebagai insiden yang terpisah. Untuk itu, Kemenhut diminta untuk mengambil peran sebagai pelopor dalam gerakan pemulihan moral dan peningkatan kesadaran lingkungan ini.

Baca juga:

Presiden Prabowo Diminta Pertimbangkan Pencopotan Menhut dan Kepala BNPB, Dinilai Bertanggung Jawab dalam Bencana Alam di Sumatra

“Yang pertama terkait dengan taubat. Saya pikir ini menjadi renungan kita semuanya. Kementerian Kehutanan harus memelopori taubatan ekologi. Ini penting untuk menjadikan gerakan taubat ekologi, karena kejadian ini (Banjir, Longsor dan kerusakan hutan) dari dulu terjadi. Jangan menyempitkan kepada itu saja, tetapi ekologi kita memang harus menjalani taubat ekologi,” kata Slamet dalam keterangannya, Jumat (5/12).

Komitmen Moral dan Langkah Nyata Diperlukan

Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata, melainkan juga memerlukan perubahan cara pandang mendasar dan komitmen moral dari seluruh pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Baca juga:

Mandi Taubat, Niat, Tata Cara hingga Waktu Melaksanakan yang Tepat

Oleh karena itu, Slamet berharap komitmen 'taubat ekologi' ini dapat diwujudkan dalam langkah-langkah konkret oleh pemerintah, bersama DPR, masyarakat, dan para pelaku usaha, demi menghentikan praktik-praktik yang merusak hutan dan mempercepat upaya pemulihan ekosistem yang telah rusak.

Ia juga berharap komitmen tersebut dapat melahirkan upaya nyata dalam menghentikan praktik perusakan hutan dan mempercepat pemulihan ekosistem yang rusak.

#Hutan #Kementerian Kehutanan #Menteri Kehutanan #DPR #DPR RI #Bencana Alam #Bencana Nasional #Bantuan Bencana Alam #Bencana Hidrometeorologi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Kerusakan dan kerugian paling besar dialami Kabupaten Agam dengan total Rp 10,49 triliun, disusul Kabupaten Padang Pariaman Rp 5,48 triliun, dan Kota Padang sebesar Rp 4,88 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Sistem buka-tutup ganti arah setiap 1 jam ini kemungkinan akan berlangsung hingga September 2026, sembari menunggu perbaikan permanen jembatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Indonesia
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
Sesuai data BPBD Karawang, hingga kini banjir telah melanda 14 desa yang tersebar di tujuh kecamatan sekitar Karawang. Sebanyak 27.925 jiwa atau sebanyak 12.903 keluarga terdampak bencana banjir tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ribuan Rumah di 14 Desa Karawang Teredam Banjir, 27 Ribu Warga Terdampak
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Bagikan