PPAI Hadir Beri Jaminan Perlindungan Kesetaraan Hukum Bagi Pengemudi Aplikasi

Senin, 27 September 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Berbagai permasalahan kerap menimpa para pengemudi aplikasi. Bahkan tak sedikit dari mereka bersinggungan dengan kasus hukum saat menjalankan tugasnya sehari-hari.

Oleh karena itu, Taradipa & Partners Lawfirm bersama Forum Go Partner Indonesia, didukung Yayasan Kasih Keadilan Bangsa dan PERADI BERSATU, mendirikan Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI).

Baca Juga

Pengemudi Ojol Terseret saat Pertahankan Motornya dari Mata Elang di Kebon Jeruk

PPAI merupakan wadah para pengemudi aplikasi untuk mendapatkan kepastian hukum dengan dibantu pakar-pakar hukum. Seperti Nanda Taradipa, S.H sebagai ketua umum, Bagus Taradipa, S.H, selaku sekjen dan Tommy Paulus Hermawan menjabat sebagai dewan kehormatan.

“Visi dan misi PPAI adalah Kepastian Hukum, Mensejahterakan, Mengangkat Harkat, Martabat, Derajat Setiap Anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan untuk meningkatkan kesadaran setiap pengemudi agar mentaati setiap peraturan dan beretika agar dapat menjadi contoh dan panutan di jalan,” kata Tommy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/9)

Oleh sebab, lanjut Tommy, PPAI akan memberikan pelatihan serta pengajaran tentang cara berkendara yang baik dan benar dengan melibatkan instansi terkait.

PPAI
PPAI bersama para pengemudi ojek online. Foto: Istimewa

Menurut Tommy, sampai saat ini para pengemudi aplikasi maupun nonaplikasi banyak yang belum pernah mendapatkan kesetaraan dan kepastian hukum. Banyak masyarakat masih banyak yang memandang sebelah mata dan menganggap rendah dengan apa yang mereka kerjakan.

“Padahal di masa pandemi saat ini merekalah yang menjadi pejuang untuk kita semua masyarakat indonesia. Tapi apakah kita pernah sedikit saja mengapresiasi apa yang sudah mereka lakukan?” tutur Tommy.

PPAI mengimbau kepada semua lapisan masayarakat agar lebih bisa menghargai keberadaan para pengemudi, terutama para pengemudi ojek online dimana banyak sekali kebutuhan kita yang dibantu terpenuhi darinya.

PPAI sudah melakukan sosialisasi di Semarang dan Bandung, dan akan terus melakukan sosialisasi sampai ke semua daerah di Indonesia.

“Mulai saat ini dan kedepannya, PPAI akan memperjuangkan kepastian hukum untuk para anggotanya dan masyarakat pada umumnya,” tegas Tommy. (*)

Baca Juga

Belajar Menghargai Jasa Kurir dan Ojol Selama PPKM Darurat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan