MERAHPUTIH.COM — NARKOTIKA ternyata telah ada puluhan ribu tahun lalu, tepatnya 25.000 tahun lalu, di Indonesia. Temuan terbaru para ilmuwan ini mengungkap kemungkinan manusia telah menggunakan zat yang dapat memengaruhi pikiran jauh lebih awal daripada yang selama ini diperkirakan. Bukti terbaru menunjukkan biji pinang telah digunakan sebagai zat psikoaktif oleh sejumlah komunitas di Indonesia pada 25.000 tahun lalu.
Temuan ini berawal kala para ilmuwan dari Griffith University di Australia menemukan pola tidak biasa pada sisa-sisa kerangka para pemburu-peramu awal manusia. Pola tersebut dikaitkan dengan kebiasaan mengisap biji pinang.
Ditemukan di Sulawesi
Pemimpin penelitian tersebut, Profesor Adam Brumm, mengatakan temuan ini mungkin merupakan bukti paling awal penggunaan narkotika di mana pun di dunia. Dalam penelitian yang diterbitkan di jurnal Science Advances, para peneliti melaporkan penemuan sisa-sisa kerangka langka dari dua pemburu-peramu awal manusia di Pulau Sulawesi, Indonesia.
Satu kerangka diperkirakan berasal dari 25.000–16.000 tahun lalu, sedangkan kerangka lainnya berasal dari sekitar 7.600–6.300 tahun lalu. Kedua pemburu-peramu tersebut menunjukkan pola keausan gigi yang tidak biasa berupa alur dalam dan membulat pada gigi. Para peneliti menemukan pola tersebut disebabkan kebiasaan mengisap biji pinang utuh.
Baca juga:
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Bikin Euforia
Biji pinang, benih dari pohon pinang (Areca catechu), ketika dimakan, dapat menimbulkan rasa euforia ringan dan meningkatkan kewaspadaan.
“Meskipun kurang dikenal di masyarakat Barat, pinang merupakan zat psikoaktif yang paling banyak digunakan keempat di dunia, setelah alkohol, kafein, dan nikotin,” kata Brumm.
Sebelumnya, para ilmuwan memperkirakan penggunaan zat psikoaktif baru dimulai setelah manusia mengenal pertanian yakni dengan minuman beralkohol hasil fermentasi muncul sekitar 13.000 tahun lalu. Namun, menurut Brumm, teori tersebut gagal memperhitungkan kemungkinan bahwa penggunaan zat psikoaktif yang sangat kuno justru menjadi akar dari zat-zat psikoaktif yang paling umum digunakan saat ini.
“Dengan mengidentifikasi praktik kuno yang mendasari kebiasaan mengunyah pinang seperti yang kita kenal sekarang, penelitian ini menunjukkan sejumlah perilaku penggunaan zat psikoaktif modern berakar kuat pada tradisi masyarakat pemburu-peramu,” ujarnya.
Pada era modern, pinang dikonsumsi dengan mencampurkan biji pinang yang telah diproses dengan kapur sirih dan bahan-bahan lainnya untuk membentuk quid, yang kemudian dikunyah. Campuran tersebut populer di Asia Selatan dan Asia Tenggara dan dikunyah sekitar sepersepuluh populasi dunia.
Para peneliti melakukan sejumlah eksperimen dengan merendam biji pinang dalam air liur buatan. Hasilnya menunjukkan mengisap biji pinang utuh saja sudah dapat melepaskan senyawa psikoaktif dalam jumlah yang cukup untuk memengaruhi fungsi otak.
Efek mengisap biji pinang mungkin lebih ringan daripada mengunyah quid seperti yang dilakukan saat ini. Namun, tim peneliti menduga kebiasaan tersebut cukup signifikan hingga menyebabkan penyakit gusi parah.(dwi)
Baca juga:
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris