Pengemudi Ojol Terseret saat Pertahankan Motornya dari Mata Elang di Kebon Jeruk

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 September 2021
Pengemudi Ojol Terseret saat Pertahankan Motornya dari Mata Elang di Kebon Jeruk

Pengemudi ojol pertahankan motornya dari mata elang. Foto: Instagram

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan aksi debt collector (mata elang) yang membawa kabur motor seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menunggak kreditan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (6/9)

Aksi tersebut terekam sebuah video amatir yang diunggah akun instagram @cetul222. Korban sempat terseret karena mempertahankan motor yang dibawa kabur sang mata elang.

Baca Juga

Bentrokan Ojol dengan 'Mata Elang' Pecah di Mangga Besar, Polisi: Berhasil Kita Pukul Mundur

“Itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung dalam keterangannya, Selasa (7/9).

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Pradipta menceritakan awalnya korban berinisial RSC diberhentikan oleh dua orang yang mengaku dari pihak leasing di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Saat itu, keduanya menyebut akan menarik sepeda motor dan meminta korban untuk datang ke kantor leasing di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

“Namun karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu,” ucapnya.

View this post on Instagram

A post shared by cetul222 (@cetul222)


Pradipta menjelaskan keduanya menyetujui untuk korban mengantarkan barang pesanannya. Pelaku berinisial ADI langsung membonceng korban dengan sepeda motor korban, sedangkan rekannya MN membuntuti dibelakangnya.

Setelah mengantarkan barang tersebut, pelaku ADI membawa korban ke daerah Kebon Jeruk.

"Ketika di TKP pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi dan setelah korban di Alfamidi, ke 2 orang pelaku kabur,” jelasnya.

Korban langsung berteriak maling sambil mempertahankan sepeda motornya hingga terseret.

Aksi itu mengundang perhantian warga yang akhirnya MN berhasil diamankan. Sedangkan ADI berhasil melarikan diri dengan sepeda motor korban.

“Kemudian polisi mendatangi TKP dan mengamankan pelaku MN dan dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya. (Knu)

Baca Juga

Polisi Kejar Pelaku Bentrokan Antara Ojol dan Mata Elang di Mangga Besar

#Ojek Online #Debt Collector
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Indonesia
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
OJK seakan belum mampu menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum ini. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak terus dirugikan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya ojol dan kurir online 2026 naik dua kali lipat menjadi Rp 220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Indonesia
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
DPR minta Kemenhub dan Kemenaker kawal ketat penyaluran THR dan BHR bagi pengemudi ojol dan kurir daring agar transparan dan adil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
Indonesia
Mata Elang Mengganas Lagi di Tangerang, OJK Diminta Rubah Aturan Penagih Utang Brutal
Menurutnya, gugatan perwakilan kelompok ini memiliki dasar hukum kuat dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Mata Elang Mengganas Lagi di Tangerang, OJK Diminta Rubah Aturan Penagih Utang Brutal
Indonesia
Debt Collector Tusuk Advokat di Tangsel Senin, Besoknya Dicokok di Semarang
Kasus penusukan advokat Bastian Sori, SH, yang dilakukan tukang tagih utang atau Debt Collector sempat menghebohkan media sosial (medsos)
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Debt Collector Tusuk Advokat di Tangsel Senin, Besoknya Dicokok di Semarang
Berita Foto
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Bagikan