Pengemudi Ojol Terseret saat Pertahankan Motornya dari Mata Elang di Kebon Jeruk

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 September 2021
Pengemudi Ojol Terseret saat Pertahankan Motornya dari Mata Elang di Kebon Jeruk

Pengemudi ojol pertahankan motornya dari mata elang. Foto: Instagram

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan aksi debt collector (mata elang) yang membawa kabur motor seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menunggak kreditan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (6/9)

Aksi tersebut terekam sebuah video amatir yang diunggah akun instagram @cetul222. Korban sempat terseret karena mempertahankan motor yang dibawa kabur sang mata elang.

Baca Juga

Bentrokan Ojol dengan 'Mata Elang' Pecah di Mangga Besar, Polisi: Berhasil Kita Pukul Mundur

“Itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung dalam keterangannya, Selasa (7/9).

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Pradipta menceritakan awalnya korban berinisial RSC diberhentikan oleh dua orang yang mengaku dari pihak leasing di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Saat itu, keduanya menyebut akan menarik sepeda motor dan meminta korban untuk datang ke kantor leasing di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

“Namun karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu,” ucapnya.

View this post on Instagram

A post shared by cetul222 (@cetul222)


Pradipta menjelaskan keduanya menyetujui untuk korban mengantarkan barang pesanannya. Pelaku berinisial ADI langsung membonceng korban dengan sepeda motor korban, sedangkan rekannya MN membuntuti dibelakangnya.

Setelah mengantarkan barang tersebut, pelaku ADI membawa korban ke daerah Kebon Jeruk.

"Ketika di TKP pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi dan setelah korban di Alfamidi, ke 2 orang pelaku kabur,” jelasnya.

Korban langsung berteriak maling sambil mempertahankan sepeda motornya hingga terseret.

Aksi itu mengundang perhantian warga yang akhirnya MN berhasil diamankan. Sedangkan ADI berhasil melarikan diri dengan sepeda motor korban.

“Kemudian polisi mendatangi TKP dan mengamankan pelaku MN dan dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya. (Knu)

Baca Juga

Polisi Kejar Pelaku Bentrokan Antara Ojol dan Mata Elang di Mangga Besar

#Ojek Online #Debt Collector
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Indonesia
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Kepolisian menyebutkan utang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan hingga menewaskan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Indonesia
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Abdullah mengaku prihatin dan miris dengan banyaknya insiden tindak pidana yang dilakukan oleh penagih utang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Berita Foto
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Pengendara ojek online (ojol) melintasi jalan Jenderal Gatot Subroto Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Bagikan