Pengemudi Ojol Terseret saat Pertahankan Motornya dari Mata Elang di Kebon Jeruk
Pengemudi ojol pertahankan motornya dari mata elang. Foto: Instagram
MerahPutih.com - Sebuah video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan aksi debt collector (mata elang) yang membawa kabur motor seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menunggak kreditan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (6/9)
Aksi tersebut terekam sebuah video amatir yang diunggah akun instagram @cetul222. Korban sempat terseret karena mempertahankan motor yang dibawa kabur sang mata elang.
Baca Juga
Bentrokan Ojol dengan 'Mata Elang' Pecah di Mangga Besar, Polisi: Berhasil Kita Pukul Mundur
“Itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung dalam keterangannya, Selasa (7/9).
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Pradipta menceritakan awalnya korban berinisial RSC diberhentikan oleh dua orang yang mengaku dari pihak leasing di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Saat itu, keduanya menyebut akan menarik sepeda motor dan meminta korban untuk datang ke kantor leasing di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
“Namun karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu,” ucapnya.
View this post on Instagram
Pradipta menjelaskan keduanya menyetujui untuk korban mengantarkan barang pesanannya. Pelaku berinisial ADI langsung membonceng korban dengan sepeda motor korban, sedangkan rekannya MN membuntuti dibelakangnya.
Setelah mengantarkan barang tersebut, pelaku ADI membawa korban ke daerah Kebon Jeruk.
"Ketika di TKP pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi dan setelah korban di Alfamidi, ke 2 orang pelaku kabur,” jelasnya.
Korban langsung berteriak maling sambil mempertahankan sepeda motornya hingga terseret.
Aksi itu mengundang perhantian warga yang akhirnya MN berhasil diamankan. Sedangkan ADI berhasil melarikan diri dengan sepeda motor korban.
“Kemudian polisi mendatangi TKP dan mengamankan pelaku MN dan dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya. (Knu)
Baca Juga
Polisi Kejar Pelaku Bentrokan Antara Ojol dan Mata Elang di Mangga Besar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas