Polisi Kejar Pelaku Bentrokan Antara Ojol dan Mata Elang di Mangga Besar
Keributan antarkelompok pengemudi ojek daring dan mata elang yang terjadi di Jalan Raya Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa. (ANTARA/Instagram/infojkt)
MerahPutih.com - Sejumlah saksi diperiksa polisi terkait keributan antarkelompok, yakni pengemudi ojek daring (online) dan debt collector atau yang biasa disebut mata elang.
Bentrok yang melibatkan puluhan pengemudi ojek daring tersebut terjadi di wilayah Jalan Raya Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan, belum ada tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga:
Bentrokan Ojol dengan 'Mata Elang' Pecah di Mangga Besar, Polisi: Berhasil Kita Pukul Mundur
"Kami masih proses penyelidikan karena terkait kejadian kemarin, " kata Alan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7).
Alan mengatakan, penyidik masih mencari video awal kedua kelompok itu untuk mengungkap siapa pelaku kericuhan.
"Kami butuh menganalisa video, siapa berbuat apa," jelas Alan.
View this post on Instagram
Selain itu, kata Alan, juga ada laporan soal aksi penganiayaan dalam peristiwa itu.
Laporan ini, lanjutnya, ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.
"Mudah-mudahan pelaku-pelaku yang sesuai kejadian kemarin yang ada tindak pidananya segera kita amankan," ujarnya.
Baca Juga:
Lembaga Keuangan Diminta Setop Gunakan 'Mata Elang' ke Debitur Terdampak COVID-19
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakarta_zone, terlihat aksi lempar helm sempat terjadi dalam peristiwa bentrokan tersebut.
Bahkan, keributan itu menutup satu ruas jalan sehingga arus lalu lintas kendaraan menjadi terganggu.
"Keributan antara driver ojol dengan mata elang di wilayah Mangga Besar Jakpus pada sore hari tadi, Selasa (6/7)," demikian keterangan dalam unggahan itu. (Knu)
Baca Juga:
Bentrok Aparat Vs Warga di Purworejo, Polda Jateng Amankan 11 Provokator
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
46 Siswa SMP Jaksel Terciduk Mau Tawuran, KJP Dicabut dan Dihukum Nyanyi Tek Kotek Anak Ayam
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Orangtua di Jakarta Bisa Bawa Anak yang Hobi Tawuran untuk Dibina di Panti Sosial
Gubernur Jakarta Pramono Anung Ancam Lacak Media Sosial Tampilkan Tawuran
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online