Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata

Warga melintas di samping sepeda motor yang terbakar pascakericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat (12/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pengeroyokan dan perusakan yang terjadi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo angkat bicara terkait peristiwan tersebut, dan meminta semuanya untuk menahan diri.

"'Jaga Jakarta' itu menjadi hal yang komitmen kita bersama,” kata Pramono.

Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan dari aparat penegak hukum.

Baca juga:

1.000 Ton Daging Sapi Dsiapkan Untuk Perayaan Nataru di Jakarta

Setelah aparat penegak hukum memutuskan, tentunya Pemerintah Jakarta akan menindaklanjuti hal itu,” kata Pramono.

Kepolisian menyebutkan utang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan hingga menewaskan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.

"Kami dari sore sampai malam hari ini menangani perkara berawal dari adanya istilahnya mata elang, mau menagih kendaraan sepeda motor yang indikasinya belum bayar kredit," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Nicolas mengatakan, sang pemilik kendaraan sampai saat ini belum menerima uang sepeserpun dan mengerahkan temannya untuk menagih utang.

Namun, dua orang yang bertugas menagih utang (debt collector) atau mata elang (matel) malah dikeroyok hingga meninggal dunia.

Dari peristiwa itu, kelompok dari dua korban itu meminta pertanggungjawaban dan warga sekitar juga meminta pelaku pengeroyokan segera diserahkan ke polisi.

"Kami dari pihak Polda Metro Jaya, Polres dan Polse, dan juga Brimob, kami berusaha untuk mengamankan warga-warga yang ada di sini, supaya tidak ada kelompok tersebut karena mereka sudah berencana untuk mau membalas," katanya.

#Kerusuhan Massa #Pengeroyokan #Debt Collector
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Ketika ditanya berapa besar kerugian akibat kerusuhan, Kombes Cahyo mengaku, belum dapat dipastikan karena masih dalam penyelidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Indonesia
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Akibat aksi itu, tiga kaca pecah diduga dilempar menggunakan batu berukuran besar.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
May Day Diwarnai Kerusuhan, Pos Polisi Taman Cikapayang, Bandung, Dibakar
Indonesia
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
OJK seakan belum mampu menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum ini. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak terus dirugikan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
Indonesia
Mata Elang Mengganas Lagi di Tangerang, OJK Diminta Rubah Aturan Penagih Utang Brutal
Menurutnya, gugatan perwakilan kelompok ini memiliki dasar hukum kuat dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Mata Elang Mengganas Lagi di Tangerang, OJK Diminta Rubah Aturan Penagih Utang Brutal
Indonesia
Debt Collector Tusuk Advokat di Tangsel Senin, Besoknya Dicokok di Semarang
Kasus penusukan advokat Bastian Sori, SH, yang dilakukan tukang tagih utang atau Debt Collector sempat menghebohkan media sosial (medsos)
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Debt Collector Tusuk Advokat di Tangsel Senin, Besoknya Dicokok di Semarang
Dunia
Kartel Tewaskan 25 Anggota Garda Nasional, Pemerintah Meksiko Pulih Situasi
Sepanjang gelombang kekerasan tersebut, penegak hukum mencatat 85 penghalang jalan ditempatkan di jalan raya federal
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
Kartel Tewaskan 25 Anggota Garda Nasional, Pemerintah Meksiko Pulih Situasi
Indonesia
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Majelis Hakim menolak penangguhan penahanan Delpedro Marhaen dkk. Sidang kasus dugaan penghasutan pun resmi dilanjutkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Indonesia
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Kepolisian menyebutkan utang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan hingga menewaskan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Bagikan