Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.

Keduanya sebelumnya dilaporkan hilang usai mengikuti demonstrasi akhir Agustus 2025, dan belakangan ditemukan dalam bentuk kerangka di lokasi yang sama.

“Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului komunikasi dengan keluarga korban,” ujar Abdullah di Jakarta, Selasa (11/11).

Baca juga:

Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi

Abdullah menilai keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Ia merujuk pada laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang sejak awal mendampingi keluarga korban dan mencatat sejumlah kejanggalan dalam proses penemuan kerangka tersebut.

Beberapa kejanggalan yang disoroti antara lain:

  • Selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober.
  • Kesimpulan cepat kepolisian yang langsung mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno.
  • Fakta bahwa garis polisi sudah dicabut dan CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.

Baca juga:

Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap

Menurut Abdullah, TGPF harus dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur independen agar investigasi berlangsung transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

“Misalnya TGPF terdiri dari kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty International Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, akademisi, dan media,” jelasnya.

Ia berharap, pembentukan TGPF dapat memastikan proses investigasi berjalan profesional, objektif, dan kredibel.

Baca juga:

Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan

Abdullah juga menilai pembentukan TGPF memiliki momentum tepat, seiring dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru saja dibentuk Presiden Prabowo Subianto dan dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie.

“Saya rasa Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin Pak Jimly akan terbuka dengan TGPF terkait temuan-temuannya nanti,” ucap legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Menurutnya, hasil investigasi TGPF nantinya bisa menjadi masukan strategis bagi komisi tersebut dalam mempercepat reformasi Polri, terutama terkait akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

Baca juga:

RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno

Abdullah menegaskan bahwa pembentukan TGPF bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan langkah untuk memperkuat legitimasi hukum dan memastikan hak warga negara dihormati.

“Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata,” tegasnya. (Pon)

#Kerangka Manusia #Kwitang #Kerusuhan Massa #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Gugatan tersebut diajukan setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Bagikan