'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(foto: Humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung rangkaian kerusuhan yang sempat terjadi di Indonesia, beberapa waktu lalu. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai 'Agustus Kelabu' dan 'Black September'. Kedua peristiwa itu menjadi evaluasi penting bagi institusi kepolisian.
“Ini betul-betul menjadi catatan bagi kami, khususnya menjadi catatan yang kami kenal dengan nama 'Agustus Kelabu' dan 'Black September'," kata Sigit dalam sambutannya pada acara syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri di Mako Brimob, Jumat (14/11).
Sigit mengingat bagaimana situasi saat kerusuhan berlangsung sempat berada dalam kondisi mencekam, terutama di kawasan Kwitang, Jakarta. Ia menyebut dirinya saat itu didampingi beberapa senior Polri dalam mengambil keputusan cepat untuk mengatasi eskalasi.
“Saya didampingi beberapa senior Polri. Kami mengambil suatu keputusan pada saat malam itu, berdiskusi dan mengambil langkah yang diperlukan," tutur Sigit.
Kapolri menekankan bahwa langkah-langkah tersebut memungkinkan Polri, terutama Brimob, untuk mengendalikan kembali situasi di lapangan dan menenangkan personel yang berada di titik-titik paling terdampak.
Baca juga:
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Dalam sambutannya, Sigit juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Brimob yang ia sebut telah berjuang menghadapi situasi sulit tersebut. Menurut dia, berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Ia mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Brimob, yang dinilainya mampu menjaga stabilitas Indonesia di tengah ketegangan yang terjadi.
“Kami bisa mengembalikan situasi keamanan dan 1.071 orang saat ini kami lakukan penegakan hukum," ujarnya.(knu)
Baca juga:
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata