'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung rangkaian kerusuhan yang sempat terjadi di Indonesia, beberapa waktu lalu. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai 'Agustus Kelabu' dan 'Black September'. Kedua peristiwa itu menjadi evaluasi penting bagi institusi kepolisian.

“Ini betul-betul menjadi catatan bagi kami, khususnya menjadi catatan yang kami kenal dengan nama 'Agustus Kelabu' dan 'Black September'," kata Sigit dalam sambutannya pada acara syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri di Mako Brimob, Jumat (14/11).

Sigit mengingat bagaimana situasi saat kerusuhan berlangsung sempat berada dalam kondisi mencekam, terutama di kawasan Kwitang, Jakarta. Ia menyebut dirinya saat itu didampingi beberapa senior Polri dalam mengambil keputusan cepat untuk mengatasi eskalasi.

“Saya didampingi beberapa senior Polri. Kami mengambil suatu keputusan pada saat malam itu, berdiskusi dan mengambil langkah yang diperlukan," tutur Sigit.

Kapolri menekankan bahwa langkah-langkah tersebut memungkinkan Polri, terutama Brimob, untuk mengendalikan kembali situasi di lapangan dan menenangkan personel yang berada di titik-titik paling terdampak.

Baca juga:

Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global

Dalam sambutannya, Sigit juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Brimob yang ia sebut telah berjuang menghadapi situasi sulit tersebut. Menurut dia, berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.

Ia mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Brimob, yang dinilainya mampu menjaga stabilitas Indonesia di tengah ketegangan yang terjadi.

“Kami bisa mengembalikan situasi keamanan dan 1.071 orang saat ini kami lakukan penegakan hukum," ujarnya.(knu)

Baca juga:

Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri






#Kapolri #Polri #Kerusuhan Massa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Kepolisian menyebutkan utang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan hingga menewaskan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Bagikan