Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Lembaga Keuangan Diminta Setop Gunakan 'Mata Elang' ke Debitur Terdampak COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 April 2020
Lembaga Keuangan Diminta Setop Gunakan 'Mata Elang' ke Debitur Terdampak COVID-19

Ilustrasi OJK. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kreditur atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman untuk tidak menggunakan debt collector atau penagih utang kepada debitur yang saat ini cicilannya terganggu karena terdampak COVID-19.

“Kami imbau sementara jangan gunakan debt collector, berhenti dulu,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (1/3).

Baca Juga

Sri Mulyani Ungkap 4 Sektor Paling Tertekan Gegara COVID-19

Ia meminta agar kreditur memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan proses restrukturisasi atau kesepakatan antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.

Teknologi tersebut sudah disiapkan oleh kreditur sehingga komunikasi bisa dilakukan secara digital kepada debitur, tanpa perlu bertemu secara fisik.

“Kalau dilakukan dengan konfirmasi dokumen silahkan dikirim online, ini dilakukan bagaimana untuk memberikan ruang kepada peminjam dan memberikan ruang lebih leluasa bagi perbankan dan lembaga pembiayaan,” jelasnya.

OJK
Logo OJK

Lebih lanjut Wimboh mengatakan bahwa pembayaran kredit untuk UMKM, kredit usaha rakyat (KUR) hingga debitur pengemudi ojek daring termasuk pekerja sektor informal sementara ini bisa ditangguhkan penagihannya selama satu tahun.

Baca Juga

Jokowi Kucurkan Rp 405 Triliun Atasi COVID-19, DPR Langsung Bikin Tim

Bahkan, sebagaimana dikutip Antara, mereka bisa diberikan keringanan pembayaran pokok atau bunga dari kredit.

“Ini penting karena faktanya usaha mereka tidak ada pendapatan lagi, dan dalam skema restrukturisasi itu bisa menjadi lancar,” imbuh Wimboh. (*)

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me
Bagikan