Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Rabu, 19 November 2025 -
MERAHPUTIH.COM - DENSUS 88 Antiteror Polri menangkap lima orang yang berperan merekrut anak-anak dan pelajar untuk masuk ke jaringan terorisme.
"Melakukan penegakan hukum terhadap kurang lebih lima orang dewasa yang berusaha merekrut anak-anak dan pelajar ya, kaitannya dengan jaringan terorisme," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (18/11).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko merinci kelima tersangka itu berasal dari sejumlah wilayah, yakni, FW alias YT usia 47 tahun asal di Medan, Sumatra Utara, ditangkap pada 5 Februari, LM usia 23 tahun asal Kabupaten Bangai, Sulawesi Tengah ditangkap pada 22 September. Selanjutnya yakni PP alias BMS usia 37 tahun asal Sleman, DIY, ditangkap pada 22 September, MPSO usia 18 tahun asal Tegal, Jawa Tengah, ditangkap pada 17 November, serta ZZS alias BS usia 19 tahun asal Kabupaten Agam, Sumatra Barat, ditangkap pada 17 November.
Lima tersangka kasus perekrutan anak dalam jaringan terorisme terafiliasi ISIS pernah ditangkap dalam kasus terorisme.
Baca juga:
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Trunoyudo menyebut para tersangka itu merekrut anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, gim online, aplikasi pesan hingga situs tertutup. Adapun modus penyebaran propaganda dilakukan secara bertahap.
“Propaganda pada awalnya didiseminasi melalui platform yang lebih terbuka seperti FB, Instagram, dan gim online," ujarnya.
Mereka kemudian menghubungi secara pribadi anak yang dianggap target potensial.
“Melalui platform yang lebih tertutup seperti WhatsApp atau Telegram," sambungnya.(knu)