MerahPutih.com - Kepala Densus 88 AT Polri, Sentot Prasetyo, mengingatkan ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini mengalami perubahan signifikan.
Menurutnya, pola ancaman saat ini tidak lagi identik dengan organisasi tertutup maupun doktrin ideologi yang kaku, tetapi berkembang lebih cair melalui ruang digital, algoritma media sosial, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.
Pendekatan penanggulangan (terorisme dan ekstremisme) harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan di ruang digital,
Kepala Densus 88 AT Polri, Sentot Prasetyo.
Ancaman Ekstremisme Kini Lebih Personal dan Sulit Dideteksi
Lewat keterangannya, Kamis (21/5), Sentot menjelaskan ancaman terorisme modern kini bergerak lebih personal dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi.
Ia menilai pola lama dalam memahami terorisme sudah tidak lagi relevan menghadapi perkembangan teknologi dan perilaku masyarakat digital saat ini.
Karena itu, penguatan deteksi dini terhadap anak dan remaja dinilai menjadi langkah penting, mengingat kelompok usia muda menjadi pihak paling rentan terhadap paparan ekstremisme di internet.
Baca juga:
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Psikolog Soroti Alienasi Sosial Anak Muda
Psikolog forensik Zora Arfina Sukabdi menilai banyak generasi muda mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna hidup.
Kondisi tersebut disebut dapat menjadi pintu masuk bagi narasi ekstremisme digital.
Menurutnya, kelompok ekstrem modern kini tidak hanya menyebarkan propaganda, tetapi juga membangun pengalaman emosional, identitas kelompok, serta keterikatan psikologis yang mudah menarik perhatian generasi digital.
Ia juga mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Sementara itu, psikolog forensik Adityana Kasandra Putranto menyoroti akar kerentanan terhadap radikalisasi tidak hanya berasal dari konten ekstrem.
Menurutnya, faktor seperti riwayat perundungan, krisis identitas, hingga keterasingan sosial juga menjadi pemicu yang perlu diperhatikan.
Karena itu, pendekatan penanganan dinilai harus mencakup intervensi klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan sekadar kontra-radikalisasi.
Baca juga:
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Deteksi Dini Berbasis AI
Pakar analisis data Ismail Fahmi menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan komunitas riset untuk membangun sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan (AI).
Teknologi tersebut diharapkan mampu mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.
Meski berasal dari disiplin berbeda, para akademisi memiliki kesimpulan yang sama bahwa terorisme modern tidak lagi dapat dipahami dengan pendekatan lama.
Ancaman kini bergerak melalui ruang digital, dipengaruhi algoritma, kondisi psikologis, budaya visual, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks.
Penanganan (terorisme dan ekstremisme digital) membutuhkan sinergi psikologi, pendidikan, hukum, teknologi, perlindungan anak, dan masyarakat,
Pakar analisis data, Ismail Fahmi.
(Knu)