Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: dok. KSP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029.

Aturan ini dinilai sebagai langkah preventif pemerintah dalam menangani ancaman terorisme.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru, mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia menyebut Perpres ini mengubah pendekatan penanganan terorisme menjadi lebih preventif dan kolaboratif.

“Saya mengapresiasi Perpres Nomor 8 Tahun 2026 karena mengubah paradigma pemberantasan terorisme dari reaktif menjadi preventif dan kolaboratif,” kata Falah kepada wartawan, Selasa (5/5).

Baca juga:

Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik

Meski begitu, Falah mengingatkan agar pendekatan tersebut tidak mengabaikan prinsip hukum. Ia menegaskan bahwa penanganan ekstremisme tetap harus mengedepankan hak asasi manusia serta asas praduga tak bersalah.

“Perubahan paradigma ini tetap tidak boleh mengaburkan prinsip-prinsip dasar penegakan hukum yang menjunjung tinggi HAM serta asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Perpres tersebut diketahui diteken Prabowo pada 9 Februari 2026. Berdasarkan dokumen yang diakses, pemerintah menekankan pentingnya upaya pencegahan ekstremisme dilakukan secara komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu.

Pemerintah juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.

Baca juga:

Krisis Global, Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% untuk Petani

Melalui beleid itu disebutkan, bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjamin hak rasa aman bagi seluruh warga negara dari ancaman terorisme.

Pendekatan yang diambil tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan penguatan masyarakat.

Terkait pendanaan, pelaksanaan RAN PE akan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN, APBD, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Melalui adanya aturan ini, pemerintah berharap upaya penanggulangan ekstremisme bisa berjalan lebih efektif dan terintegrasi, sekaligus tetap menjaga prinsip hukum dan demokrasi. (Pon)

#Perpres #Prabowo Subianto #Tindak Kekerasan #Terorisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan persiapan matang timnas Indonesia menjelang kualifikasi Piala Dunia 2030.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Indonesia
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendukung timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030. Ketum PSSI, Erick Thohir mengatakan, persiapannya harus matang.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Indonesia
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Bakom menegaskan, bahwa MBG tak bisa dihentikan begitu saja. Sebab, program tersebut menjadi janji Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Indonesia
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Pemerintah dorong reformasi regulasi, hilirisasi, dan jaga stabilitas sosial politik untuk memperkuat ekonomi nasional.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Bagikan