Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, menetapkan kebijakan baru terkait peningkatan kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kebijakan tersebut dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026.

Dua aturan tersebut sekaligus menggantikan Perpres Nomor 102 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 104 Tahun 2018 yang selama ini menjadi dasar pemberian tunjangan kinerja.

Pemerintah menilai, regulasi lama perlu disesuaikan dengan perkembangan reformasi birokrasi dan perubahan tata kelola organisasi di sektor pertahanan.

Baca juga:

Kemhan Hapus Latihan Menembak Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Latsarmil Resmi Diganti

Kenaikan Tunjangan TNI dan ASN Kemhan Dinilai Mampu Memacu Semangat

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait mengatakan, penyesuaian tunjangan kinerja merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan personel pertahanan sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja.

Menurut Rico, kebijakan tersebut diharapkan mampu memacu semangat prajurit maupun pegawai Kemhan untuk bekerja lebih profesional dan memberikan pengabdian terbaik dalam menjaga kedaulatan negara.

Kami berharap kebijakan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja.

ujar Rico, Kamis (30/7)

Melalui ketentuan terbaru, besaran tunjangan kinerja mengalami kenaikan di hampir seluruh jenjang jabatan.

Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 48,61 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp 37,81 juta.

Baca juga:

Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta

Sementara itu, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dan Wakil Kepala Staf Angkatan berpangkat bintang tiga memperoleh tunjangan sebesar Rp 44,87 juta setiap bulan, naik dibandingkan besaran sebelumnya yang mencapai Rp 34,90 juta.

Peningkatan tunjangan juga berlaku bagi pegawai pada kelas jabatan paling rendah. Pegawai dengan kelas jabatan 1 kini menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 2,53 juta per bulan, sedangkan kelas jabatan 2 memperoleh sekitar Rp 2,91 juta.

Rico menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan pegawai, tetapi juga menjadi bagian dari reformasi sistem remunerasi yang menitikberatkan pada budaya kerja berbasis kinerja, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan.

Pemerintah memandang penguatan sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam pembangunan pertahanan nasional.

Baca juga:

Mongolia Buka Lowongan Kerja Bagi WNI, Gaji USD 900 Per Bulan

Selain melanjutkan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan kesejahteraan personel dinilai menjadi faktor penting untuk membangun institusi pertahanan yang profesional dan siap menghadapi berbagai tantangan strategis.

Melalui penerbitan Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026, pemerintah menegaskan bahwa penguatan sektor pertahanan tidak hanya dilakukan melalui pembaruan alutsista, tetapi juga melalui investasi pada kualitas dan kesejahteraan personel yang menjadi ujung tombak pertahanan negara. (knu)

#Prabowo Subianto #ASN #TNI #Gaji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Video KKB Papua Ejek Keluarga ASN Jayawijaya Lewat HP Usai Tembak Mati Korban
Kasus penembakan ASN Jayawijaya oleh KKB kembali memakan korban jiwa. Parahnya, viral video pelaku membajak HP korban dan mengejek keluarga demi pengakuan merdeka. Cek kronologi lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Viral Video KKB Papua Ejek Keluarga ASN Jayawijaya Lewat HP Usai Tembak Mati Korban
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Batalyon Arhanud 10/Dam Jaya direncanakan mengoperasikan rudal Mistral, sedangkan unsur pertahanan udara US Army menggunakan rudal Stinger.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Indonesia
Adi Prayitno Baca Gejala Sinyal Keretakan di Koalisi Prabowo
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai manuver AHY jadi sinyal instabilitas politik di koalisi Prabowo.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Adi Prayitno Baca Gejala Sinyal Keretakan di Koalisi Prabowo
Dunia
PM Singapura Naik Gaji Rp 19,4 Miliar padahal sudah Jadi Pemimpin Politik Bergaji Tertinggi, Janji Sumbang ke Badan Amal
Penaikan gaji para menteri diperlukan untuk menarik orang-orang dengan kemampuan terbaik.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
PM Singapura Naik Gaji Rp 19,4 Miliar padahal sudah Jadi Pemimpin Politik Bergaji Tertinggi, Janji Sumbang ke Badan Amal
Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Baznas Bantah Biayai Penerbitan Buku Islam Ala Prabowo Pakai Dana ZIS
Baznas RI menegaskan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak digunakan dalam penerbitan buku Islam Ala Prabowo.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Baznas Bantah Biayai Penerbitan Buku Islam Ala Prabowo Pakai Dana ZIS
Indonesia
Presiden Prabowo Mau Semua WNI Punya Rekening Bank di BRI atau BSI
Presiden Prabowo Subianto minta seluruh WNI memiliki rekening baru melalui BRI dan BSI.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Presiden Prabowo Mau Semua WNI Punya Rekening Bank di BRI atau BSI
Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Bagikan