Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian terus melakukan operasi berkelanjutan dalam mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman tindak pidana terorisme di wilayah Sulawesi Tengah.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Salah satu penangkapan terjadi di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, pada Rabu (6/5) pukul 01.30 WITA. Dalam operasi tersebut, terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Selain di Parigi Moutong, penindakan serupa juga dilakukan di Kabupaten Poso. Dari total delapan orang yang diamankan, masing-masing empat orang ditangkap di Parigi Moutong dan empat lainnya di Poso.

Baca juga:

Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem

Usai penangkapan di Tomoli Utara, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa enam bilah parang, telepon genggam, serta kartu ATM.

Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Jufri Haruji, mengatakan warga yang diamankan selama ini dikenal sebagai penjual buah dan beraktivitas seperti biasa di lingkungan masyarakat.

“Yang bersangkutan kesehariannya berjualan buah, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dilingkungan warga,” ujar Jufri.

Penangkapan tersebut mengejutkan warga karena tidak ada aktivitas mencurigakan yang terlihat sebelumnya.

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 AT Polri KBP Mayndra Eka Wardhana menyampaikan, operasi penangkapan dilakukan pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA.

"Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia merinci delapan orang yang diamankan tersebut, yakni R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37), semuanya ditangkap di Kabupaten Poso. Kemudian, A (43), A (46), S (47), dan DP (39), keempatnya ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan awal, ungkap Mayndra, delapan orang tersebut diduga terlibat dalam penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.

Selain itu, para terduga teroris itu juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya dan saat ini masih didalami oleh penyidik.

"Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut," ujarnya.

#Teroris #Terorisme #Media Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Berita Foto
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Silence momen dan doa dalam acara Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di Jakarta, Jum'at (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Bagikan