Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video

Whatsapp (Pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar gembira bagi pengguna aplikasi WhatsApp. Platform tersebut menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna melakukan dan menerima panggilan suara maupun video langsung melalui WhatsApp Web tanpa perlu mengunduh aplikasi desktop.

Anda bisa melakukan dan menerima panggilan audio dan video, baik pribadi maupun grup, langsung dari WhatsApp Web. Tidak perlu mengunduh aplikasi,

kata WhatsApp dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7).

Dengan pembaruan ini, pengguna yang memakai komputer bersama, laptop kerja yang tidak mengizinkan pemasangan aplikasi, atau lebih memilih menggunakan browser tetap dapat melakukan layanan panggilan WhatsApp. Panggilan di WhatsApp Web tetap dilindungi enkripsi end-to-end tanpa batasan durasi maupun biaya tambahan.

Selain panggilan melalui web, WhatsApp juga memperkenalkan fitur Transfer Panggilan yang memungkinkan pengguna memindahkan panggilan grup yang sedang berlangsung dari satu perangkat ke perangkat lain tanpa harus mengakhiri percakapan.

Baca juga:

Cara Reservasi Username WhatsApp Sebelum Dipakai Orang Lain

Melalui fitur tersebut, pengguna dapat memindahkan panggilan dari ponsel atau tablet ke WhatsApp Web maupun aplikasi desktop saat berpindah perangkat.

WhatsApp turut meluncurkan fitur Ruang Tunggu untuk memberikan kontrol lebih kepada penyelenggara panggilan grup. Jika opsi "Wajibkan persetujuan untuk bergabung" diaktifkan pada tautan panggilan, peserta akan ditempatkan di ruang tunggu hingga penyelenggara mengizinkan mereka bergabung.

Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.

Sementara itu, fitur Peredam Kebisingan dihadirkan untuk mengurangi suara latar sehingga percakapan tetap terdengar jelas, bahkan saat pengguna berada di lingkungan yang ramai. Pengaturan fitur tersebut dapat diakses langsung selama panggilan berlangsung. Seuruh fitur baru tersebut akan diluncurkan secara bertahap dan segera tersedia bagi seluruh pengguna.

#WhatsApp #WhatsApp Web #Media Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat WhatsApp
Dalam pelaksanaannya, Dadang menjelaskan penanganan dilakukan secara terintegrasi melalui lima tim khusus yang saling berkaitan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Polda Metro Jaya Buka Ruang Pengaduan Lewat  WhatsApp
Indonesia
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
Meutya Hafid menegaskan Kemkomdigi tidak meminta penghapusan konten karhutla di medsos dan mendorong transparansi algoritma platform digital.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
Tekno
Cara Menggunakan Fitur Baru WhatsApp: Telepon Tanpa Akun, Gratis, dan Tanpa Batas Waktu
WhatsApp kini memungkinkan pengguna melakukan panggilan suara dan video dengan orang yang tidak memiliki akun WhatsApp.
Yusuf Abdillah - Kamis, 15 Oktober 2026
Cara Menggunakan Fitur Baru WhatsApp: Telepon Tanpa Akun, Gratis, dan Tanpa Batas Waktu
ShowBiz
Voting TikTok Awards 2026 Dibuka, Begini Cara Dukung Kreator Favorit Indonesia
TikTok Awards 2026 resmi diumumkan. Simak cara voting kreator favorit, batas waktu 26 Oktober, dan jadwal TikTok Awards Southeast Asia di Bali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
Voting TikTok Awards 2026 Dibuka, Begini Cara Dukung Kreator Favorit Indonesia
ShowBiz
TikTok Awards Indonesia 2026: Daftar Nominasi 11 Kategori, Siapa Favoritmu?
TikTok Awards Indonesia 2026 mengumumkan nominasi dalam berbagai kategori kreator. Simak daftar lengkap nominasi dan tema “The Ones Who Spark It”.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
TikTok Awards Indonesia 2026: Daftar Nominasi 11 Kategori, Siapa Favoritmu?
Tekno
Meta Muse Resmi Meluncur, AI Agent Ini Bisa Kirim Email hingga Berbelanja
Meta Muse dapat membantu berbagai aktivitas, mulai dari mengirim email, mengatur kalender, memesan perjalanan, berbelanja, hingga melakukan pembayaran.
Yusuf Abdillah - Rabu, 09 September 2026
Meta Muse Resmi Meluncur, AI Agent Ini Bisa Kirim Email hingga Berbelanja
Indonesia
WhatsApp di Indonesia Diblokir Massal, Meta Akui Imbas Eror Sistem Global
Meta akhirnya buka suara terkait pemblokiran massal sejumlah akun WhatsApp yang menimpa pengguna warga negara Indonesia (WNI) di tanah air.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
WhatsApp di Indonesia Diblokir Massal, Meta Akui Imbas Eror Sistem Global
Tekno
WhatsApp Siapkan Password Gantikan PIN 6 Digit, Keamanan Akun Makin Kuat
WhatsApp terus memperkuat keamanan akun pengguna melalui sejumlah pembaruan.
Yusuf Abdillah - Kamis, 27 Agustus 2026
WhatsApp Siapkan Password Gantikan PIN 6 Digit, Keamanan Akun Makin Kuat
Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Bagikan