Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 9 menit lalu
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial

Menkomdigi RI, Meutya Hafid. (Foto: dok. Kemenkomdigi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak pernah meminta platform media sosial menghapus konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang beredar di Indonesia.

Meutya menyatakan lewat video keterangan resmi, Rabu (21/10), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak mengajukan permintaan penurunan konten maupun pembatasan informasi mengenai karhutla kepada platform media sosial mana pun.

Tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla,

Menkomdigi RI, Meutya Hafid.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perbincangan warganet mengenai dugaan pembatasan konten karhutla di sejumlah platform media sosial.

Informasi Warga Dinilai Penting untuk Penanganan Karhutla

Meutya mengatakan informasi mengenai karhutla yang dibagikan masyarakat melalui jejaring sosial justru menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung penanganan kebakaran secara lebih efisien.

Menurut dia, media sosial tidak hanya menjadi ruang penyebaran informasi oleh masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan pemerintah untuk menyampaikan perkembangan dan informasi terkait karhutla kepada publik.

Pemerintah, kata Meutya, menggunakan sejumlah platform, termasuk TikTok, Instagram, dan Threads milik Meta, sebagai bagian dari komunikasi publik mengenai karhutla.

"Pemerintah pun menaikkan informasi terkait karhutla dalam kanal-kanal sosial media pemerintah dalam kerangka komunikasi publik. Pemerintah terbuka atas masukan informasi yang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutla," kata Meutya.

Baca juga:

Dari Maluku hingga Jawa Tengah, Karhutla di Luar Wilayah Prioritas belum Tuntas

Kemkomdigi Dorong Transparansi Algoritma Medsos

Menanggapi temuan dugaan pembatasan konten karhutla yang ramai diperbincangkan warganet, Meutya mendorong pengelola platform media sosial agar lebih transparan mengenai sistem algoritma yang mereka gunakan.

Transparansi tersebut, menurut dia, perlu mencakup penerapan panduan komunitas atau community guidelines yang menjadi dasar platform dalam menentukan apakah suatu konten dapat ditayangkan atau dibatasi aksesnya.

Dengan keterbukaan mengenai algoritma dan aturan moderasi konten, masyarakat diharapkan dapat memahami bagaimana suatu unggahan diperlakukan oleh platform media sosial.

Komdigi justru mendorong adanya akuntabilitas dan transparansi algoritma dari para platform. Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di sosial media seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata,

Menkomdigi RI, Meutya Hafid.

Masyarakat Diminta Ajukan Pengaduan Jika Konten Dibatasi

Meutya juga menyarankan masyarakat yang merasa mengalami pembatasan atau gangguan layanan pada unggahan terkait karhutla agar segera mengajukan pengaduan atau banding kepada platform media sosial yang bersangkutan.

Langkah tersebut dapat ditempuh apabila pengguna merasa konten yang mereka unggah mengalami pembatasan akses atau gangguan layanan.

Selain melalui mekanisme pengaduan platform, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan kepada pemerintah. Meutya mengatakan laporan tersebut dapat diterima pemerintah untuk kemudian ditindaklanjuti kepada platform terkait. (*)

#Meutya Hafid #Kemenkomdigi #Media Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
Meutya Hafid menegaskan Kemkomdigi tidak meminta penghapusan konten karhutla di medsos dan mendorong transparansi algoritma platform digital.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 9 menit lalu
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
ShowBiz
Voting TikTok Awards 2026 Dibuka, Begini Cara Dukung Kreator Favorit Indonesia
TikTok Awards 2026 resmi diumumkan. Simak cara voting kreator favorit, batas waktu 26 Oktober, dan jadwal TikTok Awards Southeast Asia di Bali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
Voting TikTok Awards 2026 Dibuka, Begini Cara Dukung Kreator Favorit Indonesia
ShowBiz
TikTok Awards Indonesia 2026: Daftar Nominasi 11 Kategori, Siapa Favoritmu?
TikTok Awards Indonesia 2026 mengumumkan nominasi dalam berbagai kategori kreator. Simak daftar lengkap nominasi dan tema “The Ones Who Spark It”.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
TikTok Awards Indonesia 2026: Daftar Nominasi 11 Kategori, Siapa Favoritmu?
Indonesia
Raline Shah Tinggalkan Jabatan Stafsus Menkomdigi, Komitmen Profesional Jadi Pertimbangan
Raline Shah resmi mengakhiri jabatan Stafsus Menkomdigi pada 13 Oktober 2026. Simak alasan keputusan dan kontribusinya selama bertugas di Komdigi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Raline Shah Tinggalkan Jabatan Stafsus Menkomdigi, Komitmen Profesional Jadi Pertimbangan
Indonesia
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Komdigi membantah kabar adanya pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Kabar tersebut dipastikan hoax.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Indonesia
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Meutya Hafid menegaskan Meta wajib mempercepat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Yusuf Abdillah - Jumat, 25 September 2026
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Komdigi membantah isu pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Gandeng aparat penegak hukum temukan pelaku penyebar hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Bagikan