MerahPutih.com - Raline Shah resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital pada 13 Oktober 2026. Keputusan tersebut menandai berakhirnya tugas yang telah dijalaninya sejak Januari 2025 di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selama bertugas, Raline terlibat dalam berbagai upaya untuk memperluas kemitraan global, meningkatkan edukasi dan literasi digital masyarakat, serta mendukung inisiatif terkait keamanan digital dan perlindungan anak di ruang siber.
Keputusan mengakhiri masa jabatan diambil setelah Raline mempertimbangkan sejumlah komitmen pribadi dan profesional yang terus berkembang, termasuk keberlanjutan kariernya di industri hiburan.
Baca juga:
Daftar 22 Platform Berisiko Tinggi untuk Anak Menurut Komdigi, Ada YouTube dan Telegram
Raline Shah Sampaikan Terima Kasih kepada Meutya Hafid
Raline menyampaikan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid atas kepercayaan, arahan, dan kesempatan yang diberikan selama menjalankan tugas di kementerian.
Ia menilai pengalamannya mengabdi di Komdigi sebagai bagian penting dari perjalanan profesionalnya. Raline juga merasa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melanjutkan langkah ke babak berikutnya.
Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi. Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya,
Raline Shah.
Meski tidak lagi menjabat sebagai staf khusus, Raline tetap mengapresiasi kesempatan untuk berkontribusi dalam pelayanan publik. Ia juga menyampaikan penghargaan terhadap upaya Komdigi dalam mendorong transformasi digital di Indonesia.
Turut Dukung Edukasi Digital dan Perlindungan Anak
Selama menjalankan tugas di Komdigi, Raline turut mengambil bagian dalam sejumlah agenda yang berkaitan dengan kemitraan global, edukasi digital, dan peningkatan literasi digital masyarakat Indonesia.
Perhatian terhadap keamanan digital dan perlindungan anak di ruang siber juga menjadi bagian dari inisiatif yang terkait dengan agenda kementerian selama periode tersebut.
Salah satu kebijakan penting yang menjadi perhatian adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. Peraturan mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak saat beraktivitas di dunia digital.
Baca juga:
Komdigi Bersama Polisi Bakal Lebih Aktif Usut Jual Beli Data Pribadi
Meutya Hafid Apresiasi Kontribusi Raline Shah
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi Raline selama menjadi bagian dari kementerian.
Meutya menghormati keputusan Raline untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan terhadap berbagai agenda transformasi digital nasional.
Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia,
Menkomdigi RI, Meutya Hafid.
Raline Shah Siapkan Peralihan Tanggung Jawab
Berakhirnya masa jabatan Raline tidak serta-merta menghentikan proses penyelesaian tugas yang masih berjalan. Sebagai bagian dari pengakhiran masa tugasnya, ia akan membantu kelancaran peralihan tanggung jawab serta mendukung penyelesaian berbagai kegiatan yang masih berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan program-program di lingkungan Komdigi.
Setelah resmi mengakhiri tugasnya pada 13 Oktober 2026, Raline akan melanjutkan perjalanan profesional dengan mempertimbangkan berbagai komitmen yang dimilikinya, termasuk kiprah di industri hiburan. (Far)