MERAHPUTIH.COM — META menghadapi kasus terbesar mereka sejak beroperasi. Koalisi negara bagian di Amerika Serikat (AS) menggugat Meta Platforms atas tuduhan bahwa Facebook dan Instagram dirancang dengan cara yang membahayakan kesehatan mental pengguna muda. Persidangan dengan agenda penyampaian argumen digelar di pengadilan federal California, Selasa (18/8). Kasus ini berpotensi mengubah aplikasi media sosial paling populer di dunia.
Pengacara dari Colorado, California, New Jersey, dan Kentucky, yang memimpin kelompok bipartisan beranggotakan 29 negara bagian, akan menyampaikan pernyataan pembuka di hadapan delapan anggota juri di Oakland. Juri tersebut secara khusus berperan sebagai penasihat bagi Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers, yang akan memutuskan perkara ini.
Persidangan ini akan menguji tuduhan dari empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja. Meta juga disebut menyesatkan konsumen mengenai keamanan platform bagi pengguna muda. Persidangan juga akan membahas tuduhan dari seluruh 29 negara bagian yang menuding Meta secara tidak semestinya mengumpulkan dan menggunakan data pribadi anak-anak ketika mereka menggunakan platform milik perusahaan tersebut. Praktik itu dinilai melanggar hukum federal.
Pengacara Meta diperkirakan akan menyampaikan kepada juri bahwa perusahaan telah melakukan upaya besar untuk menjaga keamanan anak-anak di internet. Perusahaan juga berpendapat bahwa mereka tidak pernah memberikan pernyataan yang menyesatkan mengenai keamanan platform dan bahwa negara-negara bagian tersebut gagal menunjukkan bukti adanya kerugian nyata terhadap warganya.
Pendiri sekaligus CEO Meta Mark Zuckerberg diperkirakan akan memberikan kesaksian selama persidangan yang berlangsung beberapa pekan tersebut. Kepala Instagram, Adam Mosseri, juga diperkirakan akan bersaksi.
Baca juga:
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Ujian Terbesar Meta
Para pakar menyebut persidangan ini sebagai ujian terbesar Meta sejauh ini. Gugatan itu bahkan berpotensi memunuculkan denda dan berdampak besar terhadap Meta. Kasus ini berlangsung di tengah meningkatnya sorotan global terhadap dampak media sosial terhadap pengguna berusia muda.
Meta mengatakan sanksi yang mungkin dijatuhkan dapat mencapai USD 1,4 triliun, hampir setara dengan kapitalisasi pasar perusahaan yang mencapai sekitar USD 1,5 triliun. Para jaksa agung negara bagian belum secara spesifik menyebutkan jumlah denda yang mereka tuntut, tetapi dalam sidang pekan lalu mereka mengatakan nilainya mungkin lebih mendekati USD 200 miliar.
Jaksa agung Colorado, Kentucky, California, dan New Jersey juga meminta hakim mengeluarkan perintah yang mewajibkan perusahaan menerapkan pembatasan usia, menghapus fitur infinite scroll atau pengguliran tanpa batas, serta melakukan perubahan lain pada platformnya di seluruh Amerika Serikat.
Dalam pernyataan menjelang persidangan, juru bicara Meta mengatakan tuduhan dari negara-negara bagian tersebut tidak memiliki dasar dan perusahaan tetap mempertahankan rekam jejaknya dalam memberikan perlindungan yang kuat bagi pengguna remaja.
“Para jaksa agung tidak memberikan bukti bahwa ada orang di negara bagian mereka yang disesatkan. Mereka mengklaim fitur-fitur yang sebenarnya tidak berbahaya, seperti memiliki akun Instagram tambahan, telah merugikan warga mereka, serta berupaya menghukum Meta atas persoalan yang dihadapi seluruh industri, seperti verifikasi usia,” kata juru bicara tersebut.
“Alih-alih berpegang pada fakta atau hukum, negara-negara bagian tersebut justru memilih mengejar tuntutan kompensasi yang tidak masuk akal,” imbuhnya.
Investigasi Multinegara Bagian
Gugatan yang diajukan pada 2023 tersebut merupakan hasil dari investigasi multinegara bagian mengenai dampak Instagram dan Facebook terhadap pengguna muda.
Investigasi itu diumumkan setelah muncul pengungkapan dari mantan karyawan Meta, Frances Haugen. Dalam kesaksiannya di hadapan komite Senat AS pada 2021, Haugen mengatakan perusahaan mengetahui bahwa produk-produknya dapat membahayakan pengguna muda dan mengetahui cara membuatnya lebih aman, tetapi memilih untuk tidak melakukan perubahan tersebut demi mengejar keuntungan yang lebih tinggi.
Negara-negara bagian tersebut diperkirakan akan menghadirkan sejumlah besar dokumen internal dan hasil penelitian Meta, serta kesaksian dari mantan karyawan Meta dan para pakar.
Meta dan perusahaan media sosial lainnya, seperti Snap Inc., ByteDance selaku induk TikTok, serta Alphabet selaku induk YouTube, menghadapi tekanan yang semakin besar dari anggota parlemen dan melalui jalur hukum.
Gugatan yang diajukan 29 negara bagian ini merupakan salah satu dari ribuan perkara yang telah diajukan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut oleh pemerintah negara bagian, pemerintah daerah, distrik sekolah, dan individu. Mereka menuduh produk-produk perusahaan tersebut membahayakan pengguna muda.
Meta mengatakan gelombang gugatan hukum tersebut dapat memberikan dampak serius terhadap bisnis dan kinerja keuangan perusahaan.(dwi)
Baca juga:
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!