Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook

Logo Meta, perusahaan induk dari Facebook dan Instagram. (Foto: Unsplash/Dima Solomin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — META menghadapi kasus terbesar mereka sejak beroperasi. Koalisi negara bagian di Amerika Serikat (AS) menggugat Meta Platforms atas tuduhan bahwa Facebook dan Instagram dirancang dengan cara yang membahayakan kesehatan mental pengguna muda. Persidangan dengan agenda penyampaian argumen digelar di pengadilan federal California, Selasa (18/8). Kasus ini berpotensi mengubah aplikasi media sosial paling populer di dunia.

Pengacara dari Colorado, California, New Jersey, dan Kentucky, yang memimpin kelompok bipartisan beranggotakan 29 negara bagian, akan menyampaikan pernyataan pembuka di hadapan delapan anggota juri di Oakland. Juri tersebut secara khusus berperan sebagai penasihat bagi Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers, yang akan memutuskan perkara ini.

Persidangan ini akan menguji tuduhan dari empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja. Meta juga disebut menyesatkan konsumen mengenai keamanan platform bagi pengguna muda. Persidangan juga akan membahas tuduhan dari seluruh 29 negara bagian yang menuding Meta secara tidak semestinya mengumpulkan dan menggunakan data pribadi anak-anak ketika mereka menggunakan platform milik perusahaan tersebut. Praktik itu dinilai melanggar hukum federal.

Pengacara Meta diperkirakan akan menyampaikan kepada juri bahwa perusahaan telah melakukan upaya besar untuk menjaga keamanan anak-anak di internet. Perusahaan juga berpendapat bahwa mereka tidak pernah memberikan pernyataan yang menyesatkan mengenai keamanan platform dan bahwa negara-negara bagian tersebut gagal menunjukkan bukti adanya kerugian nyata terhadap warganya.

Pendiri sekaligus CEO Meta Mark Zuckerberg diperkirakan akan memberikan kesaksian selama persidangan yang berlangsung beberapa pekan tersebut. Kepala Instagram, Adam Mosseri, juga diperkirakan akan bersaksi.

Baca juga:

Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram



Ujian Terbesar Meta




Para pakar menyebut persidangan ini sebagai ujian terbesar Meta sejauh ini. Gugatan itu bahkan berpotensi memunuculkan denda dan berdampak besar terhadap Meta. Kasus ini berlangsung di tengah meningkatnya sorotan global terhadap dampak media sosial terhadap pengguna berusia muda.

Meta mengatakan sanksi yang mungkin dijatuhkan dapat mencapai USD 1,4 triliun, hampir setara dengan kapitalisasi pasar perusahaan yang mencapai sekitar USD 1,5 triliun. Para jaksa agung negara bagian belum secara spesifik menyebutkan jumlah denda yang mereka tuntut, tetapi dalam sidang pekan lalu mereka mengatakan nilainya mungkin lebih mendekati USD 200 miliar.

Jaksa agung Colorado, Kentucky, California, dan New Jersey juga meminta hakim mengeluarkan perintah yang mewajibkan perusahaan menerapkan pembatasan usia, menghapus fitur infinite scroll atau pengguliran tanpa batas, serta melakukan perubahan lain pada platformnya di seluruh Amerika Serikat.

Dalam pernyataan menjelang persidangan, juru bicara Meta mengatakan tuduhan dari negara-negara bagian tersebut tidak memiliki dasar dan perusahaan tetap mempertahankan rekam jejaknya dalam memberikan perlindungan yang kuat bagi pengguna remaja.

“Para jaksa agung tidak memberikan bukti bahwa ada orang di negara bagian mereka yang disesatkan. Mereka mengklaim fitur-fitur yang sebenarnya tidak berbahaya, seperti memiliki akun Instagram tambahan, telah merugikan warga mereka, serta berupaya menghukum Meta atas persoalan yang dihadapi seluruh industri, seperti verifikasi usia,” kata juru bicara tersebut.

“Alih-alih berpegang pada fakta atau hukum, negara-negara bagian tersebut justru memilih mengejar tuntutan kompensasi yang tidak masuk akal,” imbuhnya.




Investigasi Multinegara Bagian



Gugatan yang diajukan pada 2023 tersebut merupakan hasil dari investigasi multinegara bagian mengenai dampak Instagram dan Facebook terhadap pengguna muda.

Investigasi itu diumumkan setelah muncul pengungkapan dari mantan karyawan Meta, Frances Haugen. Dalam kesaksiannya di hadapan komite Senat AS pada 2021, Haugen mengatakan perusahaan mengetahui bahwa produk-produknya dapat membahayakan pengguna muda dan mengetahui cara membuatnya lebih aman, tetapi memilih untuk tidak melakukan perubahan tersebut demi mengejar keuntungan yang lebih tinggi.

Negara-negara bagian tersebut diperkirakan akan menghadirkan sejumlah besar dokumen internal dan hasil penelitian Meta, serta kesaksian dari mantan karyawan Meta dan para pakar.

Meta dan perusahaan media sosial lainnya, seperti Snap Inc., ByteDance selaku induk TikTok, serta Alphabet selaku induk YouTube, menghadapi tekanan yang semakin besar dari anggota parlemen dan melalui jalur hukum.

Gugatan yang diajukan 29 negara bagian ini merupakan salah satu dari ribuan perkara yang telah diajukan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut oleh pemerintah negara bagian, pemerintah daerah, distrik sekolah, dan individu. Mereka menuduh produk-produk perusahaan tersebut membahayakan pengguna muda.

Meta mengatakan gelombang gugatan hukum tersebut dapat memberikan dampak serius terhadap bisnis dan kinerja keuangan perusahaan.(dwi)

Baca juga:

Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!

#Meta #Media Sosial #Mark Zuckerberg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Meta bersama Kemkomdigi bentuk tim khusus untuk memberantas spam komentar judi online di Facebook dan Instagram. Lonjakan spam naik 128 persen dalam dua pekan terakhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Indonesia
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Polda Jawa Barat menggandeng Meta untuk melacak jejak digital Taufik Hidayat, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Bagikan