Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme sebelumnya menjadi perhatian publik karena menyangkut isu sensitif terkait kewenangan militer dalam ranah keamanan dalam negeri.

Namun, pemerintah menyatakan komitmennya untuk memastikan aturan nanti tidak melampaui batas kewenangan yang diatur undang-undang.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan Taufanto menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelibatan TNI dalam penanganan terorisme hingga kini masih dalam tahap pembahasan.

Pemerintah, kata dia, tengah merumuskan pembagian peran antarinstansi agar penanganan terorisme dapat dilakukan secara terukur dan sesuai dengan karakter ancaman.

Baca juga:

SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme

"Kalau Perpres itu sedang kita bahas. Pada intinya, kita menggunakan semua instrumen negara untuk bersama-sama mengatasi terorisme. Tinggal nanti diletakkan instrumen mana yang cocok untuk jenis terorisme tertentu,” ujar Donny setelah rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).

Donny menjelaskan, diskusi lintas kementerian dan lembaga masih berlangsung, terutama untuk menentukan batasan peran antara TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurutnya, pembagian peran tersebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di lapangan.

Ia menegaskan, untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.

“Sedang kita diskusikan mana yang TNI akan masuk untuk melaksanakan penindakan terorisme, mana yang polisi. Untuk penegakan hukum tentu akan ke polisi,” kata Donny.

Terkait waktu penetapan Perpres tersebut, Donny menyebut pemerintah belum menetapkan target penandatanganan. Ia menekankan, penyusunan regulasi ini dilakukan secara hati-hati agar sejalan dengan prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan tata kelola keamanan nasional.

“Belum ada target. Ini masih kita bahas,” ujarnya. (Pon)

#Terorisme #UU Terorisme #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Mabes TNI menelusuri identitas prajurit yang terlihat bersama anggota DPD RI Arya Wedakarna dalam acara di Thailand yang disebut kontes kecantikan transgender. Evaluasi akan dilakukan jika terbukti ada pelanggaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Tim Alfa merupakan pasukan khusus bentukan TNI yang terdiri dari gabungan tiga matra Kopassus TNI AD, Korpasgat TNI AU, Korps Marinir TNI AL, serta Kostrad TNI AD.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Indonesia
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Sebanyak 35 unit rumah barak TNI ludes terbakar, memaksa penghuni panik menyelamatkan diri di tengah kobaran api dalam kebakaran yang terjadi Selasa (1/9) siang tadi.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Indonesia
KRI Gajah Mada Bukan Sekadar Barang Bekas: Mengungkap Misi Rahasia Kapal Induk Giuseppe Garibaldi TNI AL
Kehadiran kapal induk Giuseppe Garibaldi mengubah wajah pertahanan maritim TNI AL. Bukan sekadar kapal bekas, ini adalah pusat komando bergerak untuk menjaga kedaulatan dan ujung tombak operasi kemanusiaan Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
KRI Gajah Mada Bukan Sekadar Barang Bekas: Mengungkap Misi Rahasia Kapal Induk Giuseppe Garibaldi TNI AL
Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
TNI menyiapkan pasukan penerjun dengan teknik free fall untuk membantu menangani karhutla di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Tangani Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
Indonesia
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
KKB Kodap III Ndugama culik 11 perempuan di Jila, Mimika. Dua orang jadi korban penembakan dan sembilan lainnya masih disandera
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2026
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
Indonesia
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Presiden Prabowo Subianto mengirim 1.200 prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan untuk mempercepat penanganan karhutla.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Berita Foto
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Silence momen dan doa dalam acara Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di Jakarta, Jum'at (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Bagikan