WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
Gedung Kementerian Luar Negeri. Foto: Kemlu RI
MerahPutih.com - Warga Negara Indonesia (WNI) anak berinisial KL ditahan otoritas Yordania hampir delapan bulan sejak 19 Mei 2025 atas dugaan mendukung aktivitas ISIS.
KL telah menjalani enam kali persidangan di pengadilan anak Amman, dengan sidang terbaru berlangsung pada 13 Januari 2026.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyatakan pemerintah terus memantau kondisi seorang warga negara Indonesia (WNI) anak di bawah umur yang ditahan otoritas Yordania atas indikasi mendukung organisasi teroris ISIS.
Baca juga:
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
"Dari awal kami sudah memberikan pendampingan, kemudian terakhir, kami sudah diberi izin untuk mengunjungi yang bersangkutan di juvenile detention (fasilitas penahanan anak di bawah umur),” kata Sugiono, ditemui usai menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Jakarta, Rabu (14/1).
Terlibat Aktivitas Daring Mendukung ISIS
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Heni, menyampaikan penangkapan KL terkait aktivitas daring.
“Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS,” ungkap Heni dilansir Antara.
Kondisi Terkini KL di Tahanan
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Amman juga telah memastikan KL mendapatkan perlakuan sesuai prinsip perlindungan anak, termasuk akses pendampingan hukum.
"Setelah mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman telah mengunjungi KL di tempat penahanan di Madaba di mana KL terkonfirmasi dalam kondisi sehat dan baik," tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
4 ABK WNI Diculik Bajak Laut, KBRI Desak Tanggung Jawab Perusahaan Kapal
Kota Basis Konsentrasi WNI di Iran Masih Aman, Kemenlu: Opsi Evakuasi Belum Mendesak
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
Indonesia dan Negara OKI Kecam Kunjungan Pejabat Israel ke Somaliland
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
Indonesia Undang Presiden Turkiye Hadiri KTT D8 di April 2026
Eks Dubes RI untuk AS Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu, Sulit Berkomunikasi hingga Minim Arahan untuk Diplomat