PKS Usul Hak Angket Minyak Goreng, Komisi VI: Kita Bukan Cari Gaduh Tapi Solusi

Selasa, 22 Maret 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi VI DPR RI merespons terkait usulan penggunaan hak angket DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal krisis minyak goreng yang langka dan harganya mahal.

Wakil Ketua Komisi VI, Martin Manurung menganggap usulan untuk membentuk hak angket dalam menuntaskan permasalahan minyak goreng di Indonesia kurang tepat.

Baca Juga

Menperin Ubah Skema Pencairan Subsidi Minyak Goreng Curah

"Kalau hak angket, menurut saya belum perlu," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/3)

Pendiri sekaligus ketua umum pertama Garda Pemuda NasDem ini mengatakan usulan hak angket yang digulirkan justru akan menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

"Kita bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi. Jadi, kita lihat dulu satu persatu masalahnya dan kita cari solusi yang terbaik untuk kebijakan ke depan," ujarnya.

Menyinggung adanya fraksi yang mengusulkan hak angket, Martin tidak bisa melarangnya karena semua fraksi mempunyai hak untuk mewacanakan dan mengusulkan hak angket.

"Ya usulan silakan saja. Tapi, kita lihat urgensinya seperti apa," kata Martin.

Baca Juga

Pemerintah Punya Kuasa, Tapi Tak Berdaya dengan Kartel Minyak Goreng

Lebih lanjut, politisi jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa permasalahan minyak goreng maupun komoditas pangan lainnya cukup diselesaikan melalui Panitia Kerja (Panja). Dan keputusan untuk membentuk Panja pun sudah disepakati oleh semua fraksi yang ada.

"Kalau Panja sudah disimpulkan dalam Raker Komisi VI dengan Mendag untuk dibentuk Panja Komoditas Pangan. Jadi, tidak spesifik soal minyak goreng, karena kita lihat perlu untuk mendalami kebijakan stabilisasi harga bahan pokok, khususnya menyangkut pangan," pungkas Martin. (Pon)

Baca Juga

Soal Mafia Minyak Goreng, DPR Minta Polisi Langsung Tangkap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan