Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Produk Minyakita Ilegal.(Foto: Humas Kemendag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Harga Minyakita di pasaran terus melonjak dan melewati Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan. Padahal, Minyakita merupakan strategi dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng dan pengendalian inflasi, yang ditujukan bagi masyarakat kecil dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) merekomendasikan agar penyaluran minyak goreng rakyat atau MinyaKita didistribusikan langsung oleh Bulog, ID FOOD maupun PT Pos Indonesia, kepada masyarakat yang kurang mampu.

Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga, pemerintah bisa menjalankan sesuai dengan mekanisme pasar yang sudah ada, namun dalam jumlah yang terbatas.

"Jadi terkait dengan harga MinyaKita ini, dijalankan sesuai mekanisme pasar saja, tidak perlu diatur-atur, dan kepada masyarakat yang kurang mampu diberikan dana bantuan bentuk Tunai Langsung (BLT), catatan dan nama orang tersedia di per Kecamatan, dan jumlahnya juga terbatas," ujar Sahat.

Baca juga:

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Harga jual MinyaKita ditentukan oleh tiga faktor, yakni harga bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan biaya angkut ke pabrik pengolahan; biaya pengolahan dari CPO ke minyak goreng ditambah pengemasan: serta biaya distribusi dari produsen sampai ke konsumen, kata Sahat, menjelaskan.

Namun di sisi lain, Indonesia merupakan negara kepulauan dan 68 persen pabrik minyak goreng berpusat di Pulau Jawa dan Sumatera.

Dengan kondisi tersebut, mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.

Ia memberikan contoh, di negara lain, pemerintahnya cukup menyampaikan harga minyak goreng yang disalurkan melalui pasar tradisional serta jumlah potongan harga per liternya.

Toko penjual atau pengecer mencatat harga jual ke pembeli, dengan disertai bukti penjualan. Selisih harga yang dijual kepada masyarakat kecil, bisa langsung ditagihkan ke pada pemerintah. Dengan demikian, polemik harga minyak goreng untuk rakyat minim terjadi.

Sistem yang selama ini berjalan melalui Simirah, hanya mencatat alur fisik dari produsen, pengecer dan konsumen. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan sistem yang baik dan tercatat melalui sistem distribusi yang terpercaya.

Saat ini sumber pendanaan untuk pembayaran tersebut bisa diambil dari Dana Potongan Ekspor Minyak Sawit yang dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

Namun, ada jalan sederhana, beli MinyaKita dari produsen minyak goreng dengan harga pasar, mereka salurkan ke masyarakat tertentu (kurang mampu), melalui PT Pos Indonesia.

"Selisih harga beli dari produsen dengan harga jual ke konsumen tertentu ditutup atau lunasi dari BPDP," ujarnya. (*)

#Minyakita #Minyak Goreng #Harga Pangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Daftar Harga Sembako Senin 6 Juli 2026: Cabai Rawit Hijau dan Merah Kompak Naik, Beras Kualitas Super Satu Ikut Meroket
Lonjakan nilai jual tidak hanya bertumpu pada kelompok tanaman hortikultura penghasil rasa pedas
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Juli 2026
Daftar Harga Sembako Senin 6 Juli 2026: Cabai Rawit Hijau dan Merah Kompak Naik, Beras Kualitas Super Satu Ikut Meroket
Indonesia
Stabilkan Harga Beras dan Minyakita, Bulog Bikin Kios di Berbagai Lokasi Pasar Jaya Jakarta
kolaborasi antar-BUMN dan BUMD pangan menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga kelancaran distribusi di tengah tingginya kebutuhan masyarakat Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Stabilkan Harga Beras dan Minyakita, Bulog Bikin Kios di Berbagai Lokasi Pasar Jaya Jakarta
Indonesia
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas sehingga produk MinyaKita.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Indonesia
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
PT Kusuma Mukti Remaja menarik 182.500 liter Minyakita berbau solar di Soloraya. Produk diganti baru, investigasi kontaminasi masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Akhirnya, Produsen Tarik Kembali 100 Ton Liter Minyakita Bau Solar di Soloraya
Indonesia
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Penyelidikan dilakukan secara proaktif meski hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
MinyaKita Bantuan Pangan Berbau Solar, Polres Karanganyar Periksa 5 Saksi
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Indonesia
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Minyak goreng yang diterima berwarna pekat bau mirip solar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Bau Solar Juga Ditemukan di Karanganyar, Goreng Singkong Rasanya Pahit
Indonesia
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Pemkab Klaten langsung melakukan penindakan dengan menarik Minyakita tersebut agar tidak dipakai warga.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Klaten Keluhkan Bantuan Minyakita Bau Solar
Indonesia
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Komisi VI DPR mengapresiasi batalnya kenaikan harga Minyakita. Hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan UMKM.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Indonesia
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Pemerintah memutuskan harga MinyaKita tetap Rp 15.700 per liter. Daya beli masyarakat tetap dijaga meski harga minyak sawit dunia naik.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Bagikan