Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur

Demo warga Pati. (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menanggapi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk makzulkan Bupati Pati Sudewo. Menurutnya, pembentukan hak angket harus sesuai mekanisme berlaku.

"Karena kan ada syarat-syaratnya kan Bupati itu mengundurkan diri itu kan ada mekanisme dan caranya. Salah satunya itu adalah mungkin DPRD-nya membentuk Hak angket ya," kata Bahtra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8).

Politisi Partai Gerindra ini pun menunggu hasil hak angket DPRD Kabupaten Pati. Pasalnya, pihaknya sudah memberikan teguran ke Sudewo atas pernyataan dan kebijakan yang mengundang polemik.

"Kemudian untuk meminta maaf ke publik terkait soal apa yang beliau sampaikan soal pernyataannya. Terus kemudian beliau juga sudah membatalkan soal kenaikan pajak itu yang 250 persen itu," ungkapnya.

Baca juga:

Jejak Kasus Suap DJKA dan Uang Rp 3 Miliar Bayangi Sudewo di Tengah Gelombang Demo Warga Pati

Gerindra sebagai pengusung Sudewo di Pilkada Pati akan mendorong hak angket ini untuk menyelesaikan permasalahan secara terang-benderang.

"Nanti kan di sana ada momen klarifikasi kan, di sanalah nanti beliau pasti akan menyampaikan itu. Nah kalau dinyatakan misalnya dia tidak bersalah ya harus dinyatakan tidak bersalah. Terus kemudian kalau ada misalnya temuan bahwa beliau melakukan pelanggaran, nah tentu harus akan nanti kita lihat rekomendasi pansusnya seperti apa gitu," tuturnya.

Komisi II, lanjut dia, akan membahas persoalan di Pati saat rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ya kita kan selalu begini ya menyampaikan ya, begitu rapat dengan Kemendagri selalu menyampaikan agar Kemendagri sebagai pembina, apa namanya pemerintahan daerah baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten kota, memang harus kita dorong terus agar kepala daerah ini tentu harus kreatif," katanya.

Baca juga:

Gubernur Luthfi Turun Tangan, Respons Desakan Mundur Bupati Pati Sudewo yang Dituding Arogan hingga Ribuan Warga Turun ke Jalan

Nantinya saat rapat dengan Kemendagri, Komisi II juga akan membahas soal bagaimana cara pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kan banyak cara ya kan, bisa melalui mungkin bagaimana pariwisatanya ditingkatkan, bagaimana kemudian kami beberapa minggu yang lalu sebelum reses itu kami juga rapat bagaimana agar BUMD-BUMD daerah itu ditingkatkan kinerjanya sehingga bisa menambah nilai plus kan, nilai tambah terhadap PAD," lanjutnya.

"Sehingga tidak berimbas lagi kemudian bahwa pajaknya harus dinaikkan berlipat-lipat kali dalam rangka mencari upaya agar pembiayaan kebutuhan daerah ini bisa terpenuhi. Nah itu-itu kita terus dorong," pungkasnya.

Seperti diketahui, ribuan warga Pati, Jawa Tengah, melakukan aksi turun ke jalan untuk menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo karena kebijakannya yang tidak pro-rakyat.

Pada hari yang sama, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati menyetujui hak angket dan pembentukan Pansus pemakzulan Sudewo. (Pon)

#Bupati #Demo Pati #Jawa Tengah #Hak Angket
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Pertanyaan tersebut seputar OTT Bupati Sukoharjo serta pihak lainnya yang ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Indonesia
Puncak Musim Kemarau Panjang, Jateng Salurkan 6,8 Juta Liter di 25 Daerah Kesulitan Air
Wilayah terdampak kemarau kini meliputi 83 kecamatan dan 148 desa, sedangkan 11 kabupaten/kota telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Puncak Musim Kemarau Panjang, Jateng Salurkan 6,8 Juta Liter di 25 Daerah Kesulitan Air
Indonesia
Biaya Perbaikan Jalan Kunduran-Blora Direvisi dari Rp 14 Miliar Jadi 2 M, Kok Awalnya Bisa 7 Kali Lipat?
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora, Jateng, direvisi drastis dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. BPJ Purwodadi sesuaikan DED, fokus titik prioritas.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Biaya Perbaikan Jalan Kunduran-Blora Direvisi dari Rp 14 Miliar Jadi 2 M, Kok Awalnya Bisa 7 Kali Lipat?
Indonesia
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Ia menyebut ini menjadi hal yang positif bagi kerja-kerja politik di Dapil Jateng 5 khususnya di Solo dan Jawa Tengah
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
16 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Hingga pertengahan Juli 2026, bantuan telah menjangkau 81.297 jiwa di 15 kabupaten.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
16 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Saan memastikan usul yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman itu belum pernah dibahas pimpinan DPR maupun fraksi-fraksi di parlemen.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Bagikan