DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur


Demo warga Pati. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menanggapi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk makzulkan Bupati Pati Sudewo. Menurutnya, pembentukan hak angket harus sesuai mekanisme berlaku.
"Karena kan ada syarat-syaratnya kan Bupati itu mengundurkan diri itu kan ada mekanisme dan caranya. Salah satunya itu adalah mungkin DPRD-nya membentuk Hak angket ya," kata Bahtra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8).
Politisi Partai Gerindra ini pun menunggu hasil hak angket DPRD Kabupaten Pati. Pasalnya, pihaknya sudah memberikan teguran ke Sudewo atas pernyataan dan kebijakan yang mengundang polemik.
"Kemudian untuk meminta maaf ke publik terkait soal apa yang beliau sampaikan soal pernyataannya. Terus kemudian beliau juga sudah membatalkan soal kenaikan pajak itu yang 250 persen itu," ungkapnya.
Baca juga:
Jejak Kasus Suap DJKA dan Uang Rp 3 Miliar Bayangi Sudewo di Tengah Gelombang Demo Warga Pati
Gerindra sebagai pengusung Sudewo di Pilkada Pati akan mendorong hak angket ini untuk menyelesaikan permasalahan secara terang-benderang.
"Nanti kan di sana ada momen klarifikasi kan, di sanalah nanti beliau pasti akan menyampaikan itu. Nah kalau dinyatakan misalnya dia tidak bersalah ya harus dinyatakan tidak bersalah. Terus kemudian kalau ada misalnya temuan bahwa beliau melakukan pelanggaran, nah tentu harus akan nanti kita lihat rekomendasi pansusnya seperti apa gitu," tuturnya.
Komisi II, lanjut dia, akan membahas persoalan di Pati saat rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ya kita kan selalu begini ya menyampaikan ya, begitu rapat dengan Kemendagri selalu menyampaikan agar Kemendagri sebagai pembina, apa namanya pemerintahan daerah baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten kota, memang harus kita dorong terus agar kepala daerah ini tentu harus kreatif," katanya.
Baca juga:
Nantinya saat rapat dengan Kemendagri, Komisi II juga akan membahas soal bagaimana cara pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kan banyak cara ya kan, bisa melalui mungkin bagaimana pariwisatanya ditingkatkan, bagaimana kemudian kami beberapa minggu yang lalu sebelum reses itu kami juga rapat bagaimana agar BUMD-BUMD daerah itu ditingkatkan kinerjanya sehingga bisa menambah nilai plus kan, nilai tambah terhadap PAD," lanjutnya.
"Sehingga tidak berimbas lagi kemudian bahwa pajaknya harus dinaikkan berlipat-lipat kali dalam rangka mencari upaya agar pembiayaan kebutuhan daerah ini bisa terpenuhi. Nah itu-itu kita terus dorong," pungkasnya.
Seperti diketahui, ribuan warga Pati, Jawa Tengah, melakukan aksi turun ke jalan untuk menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo karena kebijakannya yang tidak pro-rakyat.
Pada hari yang sama, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati menyetujui hak angket dan pembentukan Pansus pemakzulan Sudewo. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator

Hari Tani Nasional, Petani Karanganyar Soroti Pemetaan Tanah Telantar hingga Subsidi Biaya Produksi

BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif

Atap Gedung Pemkab Brebes Ambruk, Ahmad Luthfi Minta Segera Dilakukan Investigasi

Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan

Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG
