OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12). Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah serta logam mulia.
“Bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/12).
Baca juga:
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Budi mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan gelar perkara atau ekspose, dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Ia menyebut seluruh detail penangkapan akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore hari.
“Termasuk nanti detail penangkapannya, lokasinya di mana, nanti kami akan jelaskan dalam konferensi pers,” ujarnya.
Baca juga:
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Dalam OTT ini, tim penindakan KPK menangkap lima orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Seluruhnya telah menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Pemeriksaan sudah selesai dilakukan. Nanti kita jelaskan,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati