Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Partai Golkar angkat bicara setelah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12).
Golkar menegaskan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami menghargai dan menghormati apa yang dilakukan KPK. Seluruh proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Ketua Harian DPD Golkar Lampung, Riza Mirhadi, dalam keterangannya, Kamis (11/12).
Ardito diketahui baru dilantik sebagai Wakil Ketua Golkar Lampung Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Lampung 2. Belum genap bekerja optimal, ia justru terseret dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga:
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, Ardito ditangkap bersama empat orang lain terkait dugaan transaksi suap.
“Suap proyek,” kata Fitroh singkat.
Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.15 WIB.
Ia terlihat mengenakan jaket loreng, topi putih, dan membawa koper biru saat digiring memasuki gedung lembaga antirasuah.
Baca juga:
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
“Sehat, alhamdulillah. Boleh lewat? Boleh lewat?” ujarnya kepada awak media.
Menanggapi isu bahwa ia sempat melarikan diri sebelum penangkapan, Ardito membantah tegas.
“Enggak, saya di rumah saja,” katanya.
KPK dijadwalkan mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait OTT ini setelah proses pemeriksaan awal selesai. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan