Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Partai Golkar angkat bicara setelah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12).
Golkar menegaskan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami menghargai dan menghormati apa yang dilakukan KPK. Seluruh proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Ketua Harian DPD Golkar Lampung, Riza Mirhadi, dalam keterangannya, Kamis (11/12).
Ardito diketahui baru dilantik sebagai Wakil Ketua Golkar Lampung Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Lampung 2. Belum genap bekerja optimal, ia justru terseret dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga:
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, Ardito ditangkap bersama empat orang lain terkait dugaan transaksi suap.
“Suap proyek,” kata Fitroh singkat.
Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.15 WIB.
Ia terlihat mengenakan jaket loreng, topi putih, dan membawa koper biru saat digiring memasuki gedung lembaga antirasuah.
Baca juga:
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
“Sehat, alhamdulillah. Boleh lewat? Boleh lewat?” ujarnya kepada awak media.
Menanggapi isu bahwa ia sempat melarikan diri sebelum penangkapan, Ardito membantah tegas.
“Enggak, saya di rumah saja,” katanya.
KPK dijadwalkan mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait OTT ini setelah proses pemeriksaan awal selesai. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab