Soal Mafia Minyak Goreng, DPR Minta Polisi Langsung Tangkap
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Jaka/jk
MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI buka suara menanggapi belum diumumkannya tersangka mafia minyak goreng.
Padahal, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, tersangka dalam kasus kelangkaan minyak goreng akan diumumkan, Senin (21/3) kemarin.
Baca Juga:
Jokowi Ungkap Alasan Indonesia Tak Pernah Terapkan Lockdown
"Saya pikir rencana untuk mengumumkan mafia yang tidak jadi itu serahkan kepada penegak hukum. Saya pikir tidak perlu diumumkan, langsung tangkap saja," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).
Dia mengamini adanya mafia yang memanfaatkan kondisi kelangkaan minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir.
Ketua Harian Partai Gerindra ini kembali menegaskan agar aparat penegak hukum langsung menangkap mereka.
"Kalau kita cek ya memang ada mafianya, tapi tidak perlu digembar-gembor diumumkan. Tangkap saja langsung menurut saya," tegas Dasco.
Sebelumnya diberitakan, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kalah dengan mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi.
Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.
Lutfi menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi. (Pon)
Baca Juga:
Gibran Ogah Tanggapi Rumor Pernikahan Tantenya Muluskan Isu Jokowi Tiga Periode
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan