Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK). Adies akan menggantikan Prof Arief Hidayat yang dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim konstitusi usulan DPR. Ia menegaskan bahwa seluruh fraksi di Komisi III sepakat menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi.

Habiburokhman menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan konstitusional DPR RI serta penguatan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi.

“Komisi III DPR RI memandang perlu dilakukan penggantian calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi sebagaimana dalam keputusan DPR RI sebelumnya untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR RI,” ujar Habiburokhman.

Ia menambahkan, Mahkamah Konstitusi membutuhkan hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang menyeluruh serta rekam jejak yang kuat di bidang hukum. Sosok tersebut diharapkan mampu menjaga marwah MK sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan konstitusi tersebut.

Baca juga:

Politikus Golkar Adies Kadir Terpilih Jadi Hakim MK dari DPR

Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat pembahasan calon hakim konstitusi pada Senin (26/1). Berdasarkan pandangan seluruh fraksi, Komisi III akhirnya menyepakati Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR RI.

Usai laporan dibacakan, Saan Mustopa selaku pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR RI terhadap laporan Komisi III tersebut. Seluruh anggota DPR yang hadir secara kompak menyatakan setuju.

“Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, yang menyetujui saudara Prof Dr Ir H. Adies Kadir SH MHum sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR RI, sekaligus mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025–2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari lembaga DPR RI. Apakah disetujui?” tanya Saan.

“Setuju,” jawab anggota DPR secara serempak. (Pon)

#Adies Kadir #Hakim Konstitusi #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Bagikan