Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK). Adies akan menggantikan Prof Arief Hidayat yang dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim konstitusi usulan DPR. Ia menegaskan bahwa seluruh fraksi di Komisi III sepakat menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi.

Habiburokhman menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan konstitusional DPR RI serta penguatan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi.

“Komisi III DPR RI memandang perlu dilakukan penggantian calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi sebagaimana dalam keputusan DPR RI sebelumnya untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR RI,” ujar Habiburokhman.

Ia menambahkan, Mahkamah Konstitusi membutuhkan hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang menyeluruh serta rekam jejak yang kuat di bidang hukum. Sosok tersebut diharapkan mampu menjaga marwah MK sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan konstitusi tersebut.

Baca juga:

Politikus Golkar Adies Kadir Terpilih Jadi Hakim MK dari DPR

Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat pembahasan calon hakim konstitusi pada Senin (26/1). Berdasarkan pandangan seluruh fraksi, Komisi III akhirnya menyepakati Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR RI.

Usai laporan dibacakan, Saan Mustopa selaku pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR RI terhadap laporan Komisi III tersebut. Seluruh anggota DPR yang hadir secara kompak menyatakan setuju.

“Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, yang menyetujui saudara Prof Dr Ir H. Adies Kadir SH MHum sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR RI, sekaligus mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025–2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari lembaga DPR RI. Apakah disetujui?” tanya Saan.

“Setuju,” jawab anggota DPR secara serempak. (Pon)

#Adies Kadir #Hakim Konstitusi #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Bagikan