Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng murah Minyakita saat sosialisasi yang dilakukan Kemendag di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/12/2011). FOTO ANTARA/Eric Ireng/Spt/aa.
MerahPutih.com - Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 4 Juli 2025, harga rata-rata nasional Minyakita sebesar Rp 16.700 per liter. Padahal HET Minyakita ditetapkan Rp 15.700.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang membuat kajian terkait dengan pola distribusi minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan guna menekan harga Minyakita yang masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.
"Sekarang lagi dibahas, jadi sekarang ini lagi dibuat kajian. Kajian seperti apa pola distribusi yang pas," kata Budi di Jakarta, Jumat (4/7).
Baca juga:
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Menurutnya, saat ini Kemendag belum bisa memberikan informasi secara mendetail terkait pola distribusi baru tersebut.
Akan tetapi, Kemendag akan melakukan rapat bersama para kementerian/lembaga, produsen, distributor, hingga asosiasi terkait agar harga Minyakita tidak melebihi HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kita cari jalan keluarnya ya, biar dia (Minyakita) cepat turun, apalagi kan wilayah timur (Indonesia timur) kan suka mahal ya," imbuhnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET. Berdasarkan data SP2KP pada 26 Juni 2025 terdapat 104 kabupaten/kota di Pulau Jawa yang harga Minyakita berada di atas Rp 15.700 per liter.
Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Kepulauan Seribu Rp 18.000 per liter, Jakarta Barat Rp 17.824 per liter, Tasikmalaya Rp 17.794 per liter, Jakarta Pusat Rp 17.694 per liter dan Bekasi Rp 17.657 per liter.
Sementara itu, di luar Pulau Jawa, terdapat 337 kabupaten/kota dengan harga Minyakita di atas HET. Adapun, wilayah tertinggi di Pegunungan Bintang Rp 50 ribu per liter, Puncak Jaya Rp 45 ribu per liter, Pegunungan Arfak Rp 35 ribu, Lanny Jaya Rp 35 ribu dan Tolikara Rp 31.500 per liter. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Ekspor Perdana 23 Ton Durian Beku ke China dengan Nilai Rp 2 Miliar
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal