Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Penyerahan surat keputusan terkait pengesahan kepengurusan DPP PDIP peride 2025-2030 di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (11/9). (ANTARA/HO-PDIP)
Merahputih.com - Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk periode 2025–2030. Pengesahan ini ditandai dengan penyerahan dua surat keputusan (SK) oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDIP Periode 2025–2030 pun secara hukum sah,” kata Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP Andreas Hugo Pareira, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9).
Baca juga:
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Pareira menjelaskan bahwa proses pengesahan ini berjalan cepat karena PDIP telah mendaftar secara daring ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dua minggu sebelumnya.
Dua SK yang diterima tersebut mencakup Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP serta Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP PDIP Masa Bakti 2025–2030.
Baca juga:
PDIP Solo Usulkan Andika Perkasa dan FX Rudy Jadi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah
Hasto Kristiyanto menyampaikan apresiasinya terhadap sistem daring yang digunakan oleh Kementerian Hukum, yang mempercepat proses pengesahan.
“Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kementerian Hukum sehingga mempercepat proses pengesahan,” katanya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja