Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran beras oplosan di masyarakat memicu keprihatinan anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah. Ia mengecam keras praktik curang tersebut dan menilai kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan konsumen di Indonesia.

"Ini adalah bentuk penipuan terhadap konsumen. Beras adalah makanan pokok masyarakat. Saat kualitas tidak sesuai dengan label, itu jelas pelanggaran serius. Pemerintah harus segera bertindak dan memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang terlibat,” ujar Imas di Jakarta, Selasa (15/7).

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan adanya 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan serta pelanggaran standar mutu. Praktik tersebut merugikan konsumen dengan nilai kerugian hampir Rp100 triliun.

Beras oplosan itu dijual dengan harga lebih mahal dari kualitas aslinya, menggunakan label menyesatkan, dan sering kali berat bersih tidak sesuai dengan yang tercantum dalam kemasan.

Baca juga:

Sindikat Beras Oplosan Harus 'Disikat', DPR : Jika Tidak, Rakyat Jadi Tak Percaya pada Negara

DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Beras Oplosan, Sudah Rugikan Warga

Imas menegaskan, perlindungan konsumen merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a, disebutkan bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar dan mutu. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp2 miliar sesuai Pasal 62 UU yang sama.

Selain itu, menurut UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pelaku usaha juga dilarang memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan data atau informasi yang dicantumkan.

"Kalau label menyebutkan beras kualitas premium, tapi ternyata kualitas rendah, itu penipuan. Tidak bisa ditoleransi. Harus diusut tuntas agar tidak terulang,” tegas Imas.

Baca juga:

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Dukung Investigasi Bareskrim Dugaan Oplosan Beras Food Station

Periksa 25 Produsen Beras Oplosan, Polisi Segera Temukan Bukti Pidana

Legislator asal Jawa Barat itu juga mendorong Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi barang, khususnya bahan pokok.

Ia menilai jalur distribusi yang longgar memberi celah bagi pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Imas juga meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di bawah Kementerian Perdagangan mengoptimalkan fungsinya.

“Saya berharap ini jadi kasus terakhir. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan memperketat distribusi demi melindungi hak-hak konsumen,” pungkasnya. (Pon)

#Beras Oplosan #Komisi VI DPR #Beras
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET
Kegiatan inspeksi mendadak ini memang langkah antisipasi karena momen akhir tahun sering menjadi pemicu kenaikan harga bahan pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET
Indonesia
Bulog Jadi Pemasok Beras Premium Buat MBG
Perum Bulog juga menyiapkan tim terpadu untuk menangani pendistribusian beras ke dapur-dapur penyedia makanan untuk Program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Bulog Jadi Pemasok Beras Premium Buat MBG
Indonesia
Harga Beras di Penggilingan Jawa Barat Merangkak Naik, Nilai Tukar Petani Juga Meningkat
Adapun, Indeks yang diterima petani (It) sebesar 141,57 lebih tinggi dibandingkan indeks yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 121,91.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Harga Beras di Penggilingan Jawa Barat Merangkak Naik, Nilai Tukar Petani Juga Meningkat
Indonesia
Standar Kualitas Bantuan Pangan Diperketat, Bapanas Wajibkan Bulog Lakukan 'Treatment' Stok Lama di Gudang
Bapanas rutin melakukan pengecekan acak di sejumlah gudang bersama perwakilan Bulog
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Standar Kualitas Bantuan Pangan Diperketat, Bapanas Wajibkan Bulog Lakukan 'Treatment' Stok Lama di Gudang
Indonesia
Bapanas Jamin Bantuan Beras yang Didistribusikan Oktober Hingga November Aman untuk Dikonsumsi
Prinsipnya, semua bantuan pangan yang ditugaskan ke Bulog harus sampai ke masyarakat dalam kondisi bagus
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Bapanas Jamin Bantuan Beras yang Didistribusikan Oktober Hingga November Aman untuk Dikonsumsi
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan), Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri (tengah) dan Sekjen Kemendag Isy Karim (kiri) berserta jajaran dan pihak terkait, mengikuti Rapat Keraj (Raker) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Indonesia
Kabar Gembira di Akhir Pekan! Harga Beras Medium dan Cabai Rawit Merah Kompak Anjlok Signifikan
Sementara itu, gula konsumsi di harga Rp17.935 per kg turun dari sebelumnya Rp18.147 per kg
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
Kabar Gembira di Akhir Pekan! Harga Beras Medium dan Cabai Rawit Merah Kompak Anjlok Signifikan
Indonesia
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam upaya memperbarui regulasi BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Indonesia
Bulog Gunakan Kemasan Seragam pada Beras SPHP Sebagai Kunci Utama Memastikan Pasokan Merata dan Terjangkau
Untuk mendukung keberhasilan program ini, Bulog telah melaksanakan pengadaan kemasan beras SPHP tahap II tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Bulog Gunakan Kemasan Seragam pada Beras SPHP Sebagai Kunci Utama Memastikan Pasokan Merata dan Terjangkau
Indonesia
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Simak 11 pokok perubahan yang tertuang dalam RUU BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Bagikan