Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Punya Kuasa, Tapi Tak Berdaya dengan Kartel Minyak Goreng

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 22 Maret 2022
Pemerintah Punya Kuasa, Tapi Tak Berdaya dengan Kartel Minyak Goreng

Penjualan Minyak goreng curah di Pasar Tradisional DIY. Foto: MP/Patricia Vicka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rasa kecewa diungkap oleh Anggota Legislatif Senayan, soal tidak becusnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengatasi kartel minyak goreng, yang menyebabkan harga melonjak tinggi.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak mengaku heran, dengan sikap pemerintah yang tidak tegas menindak pelaku mafia dan kartel minyak goreng.

Baca Juga:

Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK Digelar 26 Mei 2022

"Padahal pemerintah memiliki semua instrumen, terutama aturan hukum dan aparat, untuk menindak tegas praktik yang merugikan rakyat banyak itu," ucap Amin Ak saat menyampaikan sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Biting, Arjasa, Jember, Jawa Timur, Selasa (22/3).

Seharusnya, menurut dia, pemerintah menjadi garda depan dalam implementasi terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara.

Mereka mendapat mandat dari rakyat untuk memastikan terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera, adil, makmur serta menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat.

Adapun praktik kartel minyak goreng bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, karena itu mafia atau pelaku kartel minyak goreng sejatinya adalah kelompok yang tidak peduli dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
Caption

Amin Ak menjelaskan, kartel minyak goreng adalah sejumlah produsen yang bersepakat memproduksi dan memasarkan minyak goreng dengan membatasi pasokan untuk tujuan monopoli, sehingga bisa menyetir harga. Sedangkan mafia adalah mereka yang melakukan persekongkolan jahat tersebut dan merugikan rakyat.

Praktik seperti itu jelas-jelas bertentangan dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, diantaranya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

“Mafia dan kartel minyak goreng maupun pangan lainnya, juga bertentangan dengan sila kelima Pancasila dan Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia 1945,” beber Amin.

Karena, lanjutnya, apa yang mereka lakukan menciderai rasa keadilan masyarakat dan menyengsarakan rakyat. Praktik monopoli ekonomi, apalagi ini menyangkut kebutuhan pokok rakyat, dilarang dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945.

Selain itu, sesuai Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 menyatakan bahwa bumi dan air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Produsen atau pengusaha sawit itu, menggunakan lahan milik negara dengan sistem hak guna usaha (HGU), seharusnya mereka tunduk pada Pancasila dan UUD 1945," tegasnya.(Asp)

Baca Juga:

Mendag Lutfi Diminta Stabilkan Harga Minyak Goreng Jelang Puasa

#Minyak Goreng #Pemerintahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kunci Negara Sukses di Mata Prabowo: Harus Berani Akui Kekurangan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara sukses adalah yang berani mengakui kekurangan dan menghadapi kesulitan. Kritik dan masukan akademisi akan ditindaklanjuti pemerintah.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Kunci Negara Sukses di Mata Prabowo: Harus Berani Akui Kekurangan
Indonesia
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Komisi VI DPR mengapresiasi batalnya kenaikan harga Minyakita. Hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan UMKM.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
RUU Perkoperasian juga akan mengatur pembentukan lembaga yang menyelenggarakan perizinan, pengaturan, dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Anggota Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengusut mafia pangan yang diduga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dan mengganggu distribusi pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Indonesia
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
DPR RI minta pemerintah segera kendalikan harga minyak goreng yang naik di sejumlah daerah. Kenaikan berdampak pada masyarakat dan UMKM.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Harga Minyak Goreng Merangkak Naik, DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga
Bagikan