Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar

Gedung Sate Bandung sebagai pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggencarkan pembangunan sehingga mencatatkan sejarah dalam 80 tahun perjalanannya, menyisakan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya Rp 500.000 saat akhir tahun 2025.

Namun ada gagal bayar kontraktor senilai Rp 621 miliar pada APBD 2025. Hal tersebut diklaim terjadi akibat target pendapatan progresif yang tidak tercapai, sementara belanja publik digenjot secara maksimal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengakui kondisi tunda bayar tersebut.

"Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata," ujar Herman.

Baca juga:

Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026

Realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025, tercatat mencapai 94,37 persen dari total target Rp 31,09 triliun, yang menyisakan kekurangan untuk menutup pos belanja senilai Rp 621 miliar.

Melesetnya target pendapatan dipengaruhi oleh pemangkasan dana transfer daerah sebesar Rp 2,4 triliun serta pergeseran tren kendaraan bermotor yang memengaruhi pajak.

"Mobil baru ternyata tren ke mobil non-konvensional, mobil listrik makin tinggi. Kita tahu kan mobil listrik mendapatkan subsidi, mendapatkan keringanan. Sehingga otomatis ada target-target yang tidak tercapai," tuturnya.

Terkait kewajiban Rp 621 miliar kepada pihak ketiga di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruangan, Dinas Perhubungan, dan dinas lainnya, hak para kontraktor dipastikan tetap aman dan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

"Kami sudah berikan warning dari awal dan teman-teman mau menerima. Yang penting kan ada kepastian dan 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar," kata Herman menegaskan.

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan mengingatkan eksekutif agar arus kas (cash flow) dijaga ketat agar peristiwa serupa tidak terulang di tahun 2026, mengingat ini adalah preseden baru bagi provinsi tersebut.

"Terhadap dampak utang itu pasti ada. Ya tetapi memang ini kekuatan Pemprov untuk memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terkena tunda bayar ini, agar kepercayaannya masih tetap terjaga," ujarnya. (*)

#Anggaran Daerah #Utang #Pemerintahan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Pembiayaan utang itu dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman, meski Kemenkeu tak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Indonesia
Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis
ank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis
Indonesia
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025, tercatat mencapai 94,37 persen dari total target Rp 31,09 triliun, yang menyisakan kekurangan untuk menutup pos belanja senilai Rp 621 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Indonesia
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Motif di balik insiden tragis ini diduga kuat adalah masalah utang piutang sepeda motor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Indonesia
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Pasca-insiden maut ini, terjadi ketegangan di lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Indonesia
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Danantara Indonesia menyatakan sudah menyiapkan dua skema untuk menyelesaikan utang dari proyek KCIC, yaitu dengan mengambilalih infrastrukturnya dan menyuntikkan dana tambahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Indonesia
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Saat ini, Indonesia memiliki kewajiban pembayaran utang untuk proyek kerata Whoosh sekitar Rp 1,2 triliun per tahun kepada China.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Bagikan