Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Gedung Sate Bandung sebagai pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat. (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggencarkan pembangunan sehingga mencatatkan sejarah dalam 80 tahun perjalanannya, menyisakan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya Rp 500.000 saat akhir tahun 2025.
Namun ada gagal bayar kontraktor senilai Rp 621 miliar pada APBD 2025. Hal tersebut diklaim terjadi akibat target pendapatan progresif yang tidak tercapai, sementara belanja publik digenjot secara maksimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengakui kondisi tunda bayar tersebut.
"Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata," ujar Herman.
Baca juga:
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
Realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025, tercatat mencapai 94,37 persen dari total target Rp 31,09 triliun, yang menyisakan kekurangan untuk menutup pos belanja senilai Rp 621 miliar.
Melesetnya target pendapatan dipengaruhi oleh pemangkasan dana transfer daerah sebesar Rp 2,4 triliun serta pergeseran tren kendaraan bermotor yang memengaruhi pajak.
"Mobil baru ternyata tren ke mobil non-konvensional, mobil listrik makin tinggi. Kita tahu kan mobil listrik mendapatkan subsidi, mendapatkan keringanan. Sehingga otomatis ada target-target yang tidak tercapai," tuturnya.
Terkait kewajiban Rp 621 miliar kepada pihak ketiga di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruangan, Dinas Perhubungan, dan dinas lainnya, hak para kontraktor dipastikan tetap aman dan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
"Kami sudah berikan warning dari awal dan teman-teman mau menerima. Yang penting kan ada kepastian dan 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar," kata Herman menegaskan.
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan mengingatkan eksekutif agar arus kas (cash flow) dijaga ketat agar peristiwa serupa tidak terulang di tahun 2026, mengingat ini adalah preseden baru bagi provinsi tersebut.
"Terhadap dampak utang itu pasti ada. Ya tetapi memang ini kekuatan Pemprov untuk memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terkena tunda bayar ini, agar kepercayaannya masih tetap terjaga," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh