Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar

Gedung Sate Bandung sebagai pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggencarkan pembangunan sehingga mencatatkan sejarah dalam 80 tahun perjalanannya, menyisakan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya Rp 500.000 saat akhir tahun 2025.

Namun ada gagal bayar kontraktor senilai Rp 621 miliar pada APBD 2025. Hal tersebut diklaim terjadi akibat target pendapatan progresif yang tidak tercapai, sementara belanja publik digenjot secara maksimal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengakui kondisi tunda bayar tersebut.

"Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata," ujar Herman.

Baca juga:

Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026

Realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025, tercatat mencapai 94,37 persen dari total target Rp 31,09 triliun, yang menyisakan kekurangan untuk menutup pos belanja senilai Rp 621 miliar.

Melesetnya target pendapatan dipengaruhi oleh pemangkasan dana transfer daerah sebesar Rp 2,4 triliun serta pergeseran tren kendaraan bermotor yang memengaruhi pajak.

"Mobil baru ternyata tren ke mobil non-konvensional, mobil listrik makin tinggi. Kita tahu kan mobil listrik mendapatkan subsidi, mendapatkan keringanan. Sehingga otomatis ada target-target yang tidak tercapai," tuturnya.

Terkait kewajiban Rp 621 miliar kepada pihak ketiga di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruangan, Dinas Perhubungan, dan dinas lainnya, hak para kontraktor dipastikan tetap aman dan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

"Kami sudah berikan warning dari awal dan teman-teman mau menerima. Yang penting kan ada kepastian dan 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar," kata Herman menegaskan.

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan mengingatkan eksekutif agar arus kas (cash flow) dijaga ketat agar peristiwa serupa tidak terulang di tahun 2026, mengingat ini adalah preseden baru bagi provinsi tersebut.

"Terhadap dampak utang itu pasti ada. Ya tetapi memang ini kekuatan Pemprov untuk memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terkena tunda bayar ini, agar kepercayaannya masih tetap terjaga," ujarnya. (*)

#Anggaran Daerah #Utang #Pemerintahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Obligasi daerah yang diterbitkan diyakini akan disambut baik oleh para investor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Indonesia
Kunci Negara Sukses di Mata Prabowo: Harus Berani Akui Kekurangan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara sukses adalah yang berani mengakui kekurangan dan menghadapi kesulitan. Kritik dan masukan akademisi akan ditindaklanjuti pemerintah.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Kunci Negara Sukses di Mata Prabowo: Harus Berani Akui Kekurangan
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Pemerintah Cari Utang Dari Panda Bond Senilai USD 1 Miliar, Bakal Ditambah Jika Pasar Merespon
Popularitas "Panda Bonds" meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring upaya internasionalisasi yuan oleh pemerintah China.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Pemerintah Cari Utang Dari Panda Bond Senilai USD 1 Miliar, Bakal Ditambah Jika Pasar Merespon
Indonesia
AIIB Kasih Utang Rp281 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Cuma Pinjaman Normal Bukan Jebakan Batmen
Komitmen pembiayaan jangka panjang ini sekaligus mematahkan keraguan publik global terhadap ketahanan ekonomi domestik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
AIIB Kasih Utang Rp281 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Cuma Pinjaman Normal Bukan Jebakan Batmen
Indonesia
AIIB Kepincut Kredibilitas Fiskal Indonesia, Langsung Kucurkan Dana Segar Rp 278 Triliun Tanpa Ragu
Kesepakatan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan pimpinan lembaga keuangan internasional tersebut terjadi di Beijing, Tiongkok, Rabu (17/6)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
AIIB Kepincut Kredibilitas Fiskal Indonesia, Langsung Kucurkan Dana Segar Rp 278 Triliun Tanpa Ragu
Indonesia
Asian Infrastructure Investment Bank Bakal Gelontorkan USD 17 Miliar Sampai 2029 ke Indonesia
AIIB menyampaikan minat untuk membuka kantor perwakilan di Jakarta guna memperkuat kerja sama dan meningkatkan efektivitas koordinasi pelaksanaan proyek
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Asian Infrastructure Investment Bank Bakal Gelontorkan USD 17 Miliar Sampai 2029 ke Indonesia
Indonesia
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
RUU Perkoperasian juga akan mengatur pembentukan lembaga yang menyelenggarakan perizinan, pengaturan, dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Beredar kabar bahwa WNI yang memiliki Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan nilai aset di atas Rp 30 miliar diwajibkan membeli Merah Putih Bond,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Bagikan