Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK Digelar 26 Mei 2022

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 22 Maret 2022
Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK Digelar 26 Mei 2022

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah resmi melamar Ida Yati, yang juga adik kandung kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Prosesi lamaran dilakukan pada Sabtu (12/3) di kediaman pribadi Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Kepala KUA Kecamatan Banjarsari, M. Arbain Basyar, mengatakan utusan Presiden Jokowi telah datang ke KUA Banjarsari Solo pada Senin kemarin. Kedatangannya itu untuk menanyakan syarat-syarat nikah.

Baca Juga:

Puan Sebut Usulan Resolusi Konflik Rusia-Ukraina di IPU Sesuai Semangat RI

"Utusan Pak Presiden Jokowi sudah datang ke KUA kemarin. Tanya-tanya syarat menikah dan mendaftar akad nikah pada 26 Mei 2022," ujar Arbain, Selasa (22/3).

Ia mengatakan kedatangan utusan Presiden Jokowi itu mewakili Ida Yati yang akan menikah. Sementara itu, untuk acara jadwal acara pernikahan belum sampai dibicarakan.

"Lokasi akad nikah belum disampaikan kemarin. Intinya baru sekedar tanya-tanya saja soal syarat-syarat nikah," katanya.

Arbain mengatakan tahapan akad nikah di KUA harus mendaftar dengan membawa berkas-berkas dari kelurahan setempat. Pasangan dari luar kota membawa rekomendasi dari pemerintah kelurahan/kecamatan setempat terlebih dulu.

"Syaratnya harus mengajukan berkas dulu dari kelurahan/kecamatan. Baru disampaikan ke KUA," kata dia.

Kepala KUA Kecamatan Banjarsari, M. Arbain Basyar. (MP/Ismail)
Caption

Ia menambahkan untuk syarat nikah nanti juga harus ada keterangan status janda atau duda. Termasuk. Kalau cerai mati harus ada bukti akta cerai.

"Kalau talak ada bukti dari pengadilan. Jadi harus lengkap syaratnya. Pendaftaran di KUA paling tidak 10 hari kerja sebelum hari pernikahan," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, rencana pernikahan adik kedua Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman tersebut dibenarkan putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menyebut acara lamaran berlangsung saat Presiden Jokowi mudik ke Solo menghadiri acara jumenengan atau pengukuhan Mangkunegoro X.

"Iya benar beliau (Ketua MK Anwar) telah melamar adiknya bapak Jokowi," ujar Gibran di Balai Kota, Senin (21/3)

Dikatakannya, adiknya bapak yang dilamar Ketua MK atas nama Ida Yati. Gibran mengaku pada saat lamaran tidak bisa hadir karena kondisi sedang terpapar COVID-19 dan harus jalani isolasi mandiri (Isoman) di Rumah Dinas (Rumdin) Loji Gandrung. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pertemuan dengan Ketua Parlemen Mesir, Puan Minta Kuota Beasiswa Ditambah

#Breaking #Jokowi #Anwar Usman #Ketua MK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Bagikan