DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025M. Pembentukan ini dipicu oleh berbagai temuan serius Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terkait masalah akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan kesehatan yang dinilai jauh dari optimal.

Menurut Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, Hak Angket ini adalah bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan haji.

"Banyak jemaah haji yang tidak terpenuhi hak-haknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019," ujar Cucun, Kamis (24/7).

Baca juga:

Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus Mau Naik Sidik, KPK Minta Beking Publik

Politisi dari Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa Pansus Hak Angket bertujuan menginvestigasi dugaan penyimpangan terhadap undang-undang atau kebijakan yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah.

Ditemukan banyak ketidaksesuaian antara kontrak pelayanan dengan kondisi riil di lapangan, termasuk perjanjian antara Kementerian Agama dan penyedia layanan di Arab Saudi.

Pembentukan Hak Angket ini didukung oleh dasar hukum kuat, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Pasal 79 ayat (3) UU MD3 secara spesifik menyebutkan bahwa hak angket dapat digunakan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang penting, strategis, berdampak luas, dan diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

Baca juga:

Pemerintah Janjikan Kampung Haji Indonesia Hanya Berjarak 400 Meter Dari Masjidil Haram

Sebagai Wakil Ketua DPR RI, Cucun menegaskan bahwa Pansus Hak Angket akan bekerja lintas komisi untuk mendalami masalah ini secara komprehensif.

“Agar ke depan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih adil, transparan, dan akuntabel,” tegas Wakil Ketua DPR RI ini.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji #Hak Angket
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Bangun Kampung Haji di Mekah, Prabowo: Negara Lain Mulai Mengikuti
Langkah Indonesia membangun Kampung Haji di Mekah mulai diikuti oleh sejumlah negara. Indonesia jadi negara pertama yang menerima manfaaat kebijakan Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Indonesia Bangun Kampung Haji di Mekah, Prabowo: Negara Lain Mulai Mengikuti
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Jemaah jalur ilegal dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Indonesia
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta PPIH menyiapkan pengawasan dan layanan khusus karena 83 persen jemaah haji Indonesia 2026 masuk kategori risiko tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema murur dan tanazul pada haji 2026 untuk mengurangi kepadatan dan mengontrol aliran jemaah ke dan menuju Mina.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Indonesia
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Terkait jadwal keberangkatan, kloter pertama jemaah haji Jawa Tengah dijadwalkan mulai bergerak pada April 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Indonesia
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Diklat Petugas Haji 2026 dimulai Minggu 10 Januari 2026, berlangsung selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Bagikan