Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen

Jemaah Haji Indonesia. (Foto: dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH sudah mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah dengan menyusun berbagai langkah strategis, mulai dari perencanaan tahapan, skema pembiayaan, hingga peningkatan kualitas layanan bagi jemaah.

Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana mengatakan persiapan haji 2027 dimulai lebih awal agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

"Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi telah dimulai sejak saat ini, mencakup penyusunan timeline tahapan yang mengikuti jadwal pemerintah Arab Saudi, serta penyusunan usul BPIH beserta rinciannya yang telah kami serahkan kepada DPR RI," ujar Kurnia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/7).

Baca juga:

Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat



Kurnia menjelaskan, untuk skema pembiayaan haji, pemerintah tetap mengusulkan komposisi pendanaan sebesar 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah. Ini demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.

Meringankan beban riil jemaah sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya layanan di Arab Saudi.

Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana


Bertalian dengan itu, pemerintah pun mempercepat penyelesaian sejumlah isu strategis demi menyiapkan penyelenggaraan haji 2027 yang lebih baik. Salah satunya melalui perencanaan berdasarkan asumsi kuota, penguatan pemeriksaan istithaah kesehatan, penyusunan skema pendanaan kekurangan biaya penerbangan, percepatan negosiasi layanan dengan perusahaan penyedia layanan haji (syarikah), hingga percepatan pengalihan aset barang milik negara (BMN) yang mendukung penyelenggaraan haji.

Selain itu, Kurnia juga menegaskan pemerintah akan memperketat pemeriksaan kelayakan kesehatan (istithaah) bagi calon jemaah untuk menekan angka kesakitan dan kematian selama berada di Tanah Suci. Pelatihan bagi petugas haji di tingkat pusat ataupun daerah juga akan diperkuat agar pelayanan kepada jemaah semakin optimal.

"Pemeriksaan kelayakan kesehatan jemaah (istithaah) akan diperketat guna menekan angka kesakitan dan kematian jemaah di Tanah Suci," katanya.

Pemerintah berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan di Arab Saudi, menyempurnakan tata kelola penyembelihan hewan dam, serta meningkatkan kualitas layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi jemaah.

Kurnia menegaskan pembenahan tata kelola layanan di Mina akan terus dilakukan dengan memastikan penggunaan kuota haji sesuai ketentuan serta menjalankan proses pengadaan layanan secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

"Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah," tutupnya.(Asp)




Baca juga:

Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi

#Ibadah Haji #Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Ba #Biaya Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji tak Beratkan Jemaah, Komposisi Bipih Diusulkan 52 Persen
Presiden menyarankan komposisi sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat agar beban jemaah tidak terlalu berat.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji tak Beratkan Jemaah, Komposisi Bipih Diusulkan 52 Persen
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
Erupsi Anak Krakatau Berakhir, Pemerintah Imbau Warga Pulau Sebesi Tetap Waspada
Fase erupsi menerus Gunung Anak Krakatau selama 25 jam telah berakhir. Warga Pulau Sebesi diminta tetap waspada dan menghindari informasi hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Berakhir, Pemerintah Imbau Warga Pulau Sebesi Tetap Waspada
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Bagikan