Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen

Jemaah Haji Indonesia. (Foto: dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH sudah mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah dengan menyusun berbagai langkah strategis, mulai dari perencanaan tahapan, skema pembiayaan, hingga peningkatan kualitas layanan bagi jemaah.

Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana mengatakan persiapan haji 2027 dimulai lebih awal agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

"Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi telah dimulai sejak saat ini, mencakup penyusunan timeline tahapan yang mengikuti jadwal pemerintah Arab Saudi, serta penyusunan usul BPIH beserta rinciannya yang telah kami serahkan kepada DPR RI," ujar Kurnia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/7).

Baca juga:

Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat



Kurnia menjelaskan, untuk skema pembiayaan haji, pemerintah tetap mengusulkan komposisi pendanaan sebesar 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah. Ini demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.

Meringankan beban riil jemaah sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya layanan di Arab Saudi.

Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana


Bertalian dengan itu, pemerintah pun mempercepat penyelesaian sejumlah isu strategis demi menyiapkan penyelenggaraan haji 2027 yang lebih baik. Salah satunya melalui perencanaan berdasarkan asumsi kuota, penguatan pemeriksaan istithaah kesehatan, penyusunan skema pendanaan kekurangan biaya penerbangan, percepatan negosiasi layanan dengan perusahaan penyedia layanan haji (syarikah), hingga percepatan pengalihan aset barang milik negara (BMN) yang mendukung penyelenggaraan haji.

Selain itu, Kurnia juga menegaskan pemerintah akan memperketat pemeriksaan kelayakan kesehatan (istithaah) bagi calon jemaah untuk menekan angka kesakitan dan kematian selama berada di Tanah Suci. Pelatihan bagi petugas haji di tingkat pusat ataupun daerah juga akan diperkuat agar pelayanan kepada jemaah semakin optimal.

"Pemeriksaan kelayakan kesehatan jemaah (istithaah) akan diperketat guna menekan angka kesakitan dan kematian jemaah di Tanah Suci," katanya.

Pemerintah berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan di Arab Saudi, menyempurnakan tata kelola penyembelihan hewan dam, serta meningkatkan kualitas layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi jemaah.

Kurnia menegaskan pembenahan tata kelola layanan di Mina akan terus dilakukan dengan memastikan penggunaan kuota haji sesuai ketentuan serta menjalankan proses pengadaan layanan secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

"Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah," tutupnya.(Asp)




Baca juga:

Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi

#Ibadah Haji #Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Ba #Biaya Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Menhaj Gus Irfan Desak DP Anggaran Haji 2027 Rp 4 Triliun Segera Cair, Ini Rinciannya!
Uang DP anggaran biaya Haji 2027 itu setara dengan 858,74 juta riyal Arab Saudi dengan asumsi kurs Rp 4.666,67 per riyal.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Menhaj Gus Irfan Desak DP Anggaran Haji 2027 Rp 4 Triliun Segera Cair, Ini Rinciannya!
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Indonesia
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kepulangan kloter terakhir haji Sulsel di Bandara Hasanuddin menutup operasional haji 2026. Sebanyak 202.636 haji reguler diberangkatkan ke tanah suci.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Indonesia
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Bagikan