Pimpinan Komisi III Minta Isu Nilai E Penanganan COVID-19 di DKI Tak Perlu 'Digoreng' Lagi
Senin, 31 Mei 2021 -
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta isu nilai E terhadap penanganan pandemi COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta tak jadi 'bola liar'. Pasalnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menyampaikan permintaan maaf.
"Jadi menurut hemat saya, sih, isu ini sudah tidak perlu lagi dibahas dan 'digoreng' lagi," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/5).
Baca Juga
Ratusan Aparat Gabungan Diturunkan Awasi Prokes di Pasar Tanah Abang
Menurut dia, isu penanganan pandemi sangat terkait dengan kepercayaan publik terhadap pemerintah sehingga kalau hal tersebut terus 'digoreng', akan membuat kekacauan dan salah paham.
Ia menilai tidak sebanding 'menggoreng' isu tersebut demi kepentingan politik semata. Namun, justru memperparah keadaan dan penanganan pandemi COVID-19. Kemenkes dan lembaga negara lainnya juga diminta lebih berhati-hati dalam memberikan informasi ke publik karena hal itu akan memberikan efek yang luas.
"Di satu sisi saya mengapresiasi permintaan maaf dari Pak Menkes. Di sisi lain, ini juga harus jadi pelajaran bahwa kita perlu lebih hati-hati dalam menyampaikan informasi publik," beber dia.
Hal itu, menurut politikus Partai NasDem tersebut, terutama karena penilaian nilai E disampaikan dalam momentum penting, yaitu rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI.
Baca Juga
Polisi Dirikan Posko Pengamanan Cegah Kerumunan di Pasar Tanah Abang
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh petugas penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono memberikan DKI Jakarta nilai E atau nilai terendah dari 34 provinsi yang ada terkait dengan kualitas pengendalian pandemi COVID-19 yang disampaikan dalam RDP Komisi IX DPR RI, pekan lalu. (Asp)