Polisi Dirikan Posko Pengamanan Cegah Kerumunan di Pasar Tanah Abang

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 02 Mei 2021
Polisi Dirikan Posko Pengamanan Cegah Kerumunan di Pasar Tanah Abang

Kerumunan masyarakat terlihat memadati Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). ANTARA/ HO-Polda Metro Jaya

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Aparat kepolisian bakal melakukan langkah tegas pasca adanya kerumunan yang terjadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejumlah langkah pun diambil sebagai langkah antisipasi.

"Kami melakukan pendisiplinan masyarakat untuk masyarakat taat aturan 5M jangan sampai terjadi kerumunan lagi di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (2/5).

Baca Juga

Ada Pohon Tumbang, Perjalanan KRL Tanah Abang-Sudimara PP Tergangu

Yusri menyebut aparat keamanan menyikapi serius terjadinya kerumunan di lokasi tersebut. Untuk itu, pihaknya pun akan mendirikan posko pengamanan di lokasi.

Posko pengamanan itu mulai didirikan pada hari ini. Lewat posko pengamanan tersebut pengawasan protokol kesehatan masyarakat di lokasi akan semakin diketatkan.

"Di pos itu kami siapkan masker, kita ketatkan patroli bersama di situ untuk menghindari kerumunan," ungkap Kombes Yusri.

Pembeli di Pasar Tanah Abang mulai ramai. ANTARA/Anisyah Rahmawati/am.

Langkah terakhir yang diambil petugas untuk mencegah terjadinya kerumunan di lokasi adalah dengan memprioritaskan masyarakat pembeli dengan kuota grosiran di lokasi tersebut.

"Lalu yang pembelanja untuk pribadi kita urai di pasar khusus yang bukan jual grosiran," tutur Kombes Yusri.

Yusri pun meminta masyarakat yang berbelanja di Pasar Tanah Abang untuk tetap mentaati protokol kesehatan. Dia menyebut perputaran roda ekonomi di lokasi dan penerapan protokol kesehatan harus tetap berjalan seiringan.

"Jaga jarak, pakai masker dan tidak berkerumun harus selalu diterapkan," imbau Yusri.

Meski sebagian masyarakat Indonesia telah divaksin, Yusri menyebut penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan.

Dia mengingatkan kondisi pandemi virus Corona di Indonesia belum berakhir saat ini hingga disiplin protokol kesehatan harus tetap dilakukan masyarakat.

"Pandemi COVID-19 belum berakhir, vaksin bukan jaminan mutlak kita tidak tertular. Silakan beraktifitas tapi tetap disiplin prokes, karena disiplin juga adalah vaksin," ujarnya.

Sekedar informasi, Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat, ramai didatangi pengunjung. Para pengunjung tersebut berbelanja sambil berdesak-desakan tanpa jaga jarak.

Di blok A dan Blok B Pasar Tanah Abang, Jakpus, para pengunjung terlihat berdesak-desakan. Mereka berbelanja dalam rangka persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri. (Knu)

Baca Juga

IKAPPI Minta Anies Siapkan Lapak Darurat Bagi Pedagang Pasar Tanah Abang

#Tanah Abang #Pasar Tanah Abang #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - 2 jam, 2 menit lalu
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan