Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak

Anggota Polri Latihan Menembak terhadap Aksi Begal.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANCAMAN gangguan kejahatan jalanan bisa terjadi kapan pun. Kenekatan pelaku kejahatan bahkan makin lama makin meningkat. Untuk itu, Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar latihan peningkatan kemampuan personel sebagai bagian dari upaya menghadapi berbagai bentuk kejahatan jalanan yang belakangan mengalami peningkatan, khususnya kasus begal.

Panit Unit II Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Fechy Jowiberthi Ataupah mengatakan latihan yang digelar mencakup berbagai materi taktis yang dibutuhkan personel saat bertugas di lapangan.

"Kami latihan menembak serta latihan penangkapan terhadap sasaran berjalan, sasaran yang menggunakan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," kata AKP Fechy kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6).

Latihan bertujuan meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan.

AKP Fechy Jowiberthi Ataupah, Panit Unit II Subdit Resmob Polda Metro Jaya



Ia menjelaskan kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur dan meminimalkan risiko. "Khsusunya menghindari adanya korban baik dari anggota maupun masyarakat," ujarnya.

Baca juga:

Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras



AKP Fechy mengatakan program pelatihan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Untuk periode kali ini, latihan telah berjalan selama dua pekan dan masih akan berlangsung selama tiga pekan mendatang dengan berbagai skenario penanganan kejahatan. "Kami akan terus berlatih demi meningkatkan kemampuan personel dalam melaksanakan tugas," katanya.

Lebih lanjut, AKP Fechy menyoroti maraknya aksi begal yang terjadi di sejumlah wilayah Jakarta dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, peningkatan kemampuan personel menjadi salah satu langkah strategis untuk mengantisipasi tingginya angka kejahatan jalanan tersebut. "Inilah salah satu bentuk antisipasi kami terhadap tingginya angka kejahatan, khususnya begal di jalan," ujarnya.

Ia menegaskan, selain mengedepankan kegiatan penyelidikan, patroli, dan langkah-langkah preventif lainnya, kemampuan personel dalam melakukan penindakan juga menjadi perhatian utama.

Menurut AKP Fechy, personel harus memiliki kesiapan fisik maupun kemampuan teknis saat berhadapan langsung dengan pelaku kejahatan yang berpotensi membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat.

"Hal yang kami utamakan yakni penindakan. Oleh karena itu, kemampuan anggota perlu ditingkatkan dalam menindak pelaku begal,” tutup dia.(knu)

Baca juga:

Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum

#Aksi Begal #Polri #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - 52 menit lalu
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Netty secara mengejutkan memilih menyudahi masa dinas aktifnya demi mempertahankan prinsip serta hati nurani.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Indonesia
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
SIM Keliling Jakarta beroperasi di Duren Sawit dan Kebon Jeruk pada Minggu, 1 November 2026. Simak jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Indonesia
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Modus operandi yang ditemukan dalam penyidikan mencakup dugaan perbuatan sengaja maupun kelalaian yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Bagikan