Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir

Polda Metro Jaya bongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang, Jakarta. Foto: Dok. Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik peredaran ilegal obat keras daftar G dalam jumlah besar yang diduga dikendalikan sindikat di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pada operasi yang dilakukan pada Sabtu (25/7), polisi mengamankan lima tersangka berinisial K (40), AM (43), B (40), GR (25), dan RN (34).

Baca juga:

BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal

Polda Metro Jaya Geledah 2 Lokasi Penyimpanan Obat Keras Ilegal

Kelimanya ditangkap dari sebuah bangunan semi permanen yang dijadikan tempat tinggal sementara sekaligus lokasi penyimpanan dan transaksi obat keras ilegal.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Kebon Kacang.

kata penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Denny Simanjuntak, Kamis (30/7)

Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan menggeledah dua lokasi.

Berdasarkan lokasi pertama, polisi menyita 15.900 butir Tramadol, 4.000 butir Hexymer, 1.800 butir Trihexyphenidyl, tujuh unit telepon genggam, uang tunai Rp 140.691.000, serta buku catatan yang diduga berisi transaksi penjualan.

“Pengembangan kasus mengarahkan petugas ke sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan utama,” jelas Denny.

Baca juga:

Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras

Sementara di lokasi kedua, polisi menemukan 499.000 butir Hexymer, 28.000 butir tablet putih berlogo “Y”, dan 26.500 butir Trihexyphenidyl.

“Secara keseluruhan, kami menyita 575.200 butir obat keras daftar G dari dua lokasi berbeda,” tutur Denny.

Jumlah tersebut diduga menunjukkan adanya jaringan distribusi obat keras ilegal berskala besar yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya. (knu)

#Polda Metro Jaya #Obat Keras #Peredaran Narkoba #Tanah Abang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Berita Foto
Kebakaran Apartemen di Tanah Abang, Damkar Kerahkan Bronto Skylift
Sejumlah petugas pemadam kebakaran (Damkar) menggunakan Bront Skylift untuk mengevakuasi penguni Apartemen di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jum'at (4/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 04 September 2026
Kebakaran Apartemen di Tanah Abang, Damkar Kerahkan Bronto Skylift
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Bagikan