Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir

Polda Metro Jaya bongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang, Jakarta. Foto: Dok. Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik peredaran ilegal obat keras daftar G dalam jumlah besar yang diduga dikendalikan sindikat di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pada operasi yang dilakukan pada Sabtu (25/7), polisi mengamankan lima tersangka berinisial K (40), AM (43), B (40), GR (25), dan RN (34).

Baca juga:

BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal

Polda Metro Jaya Geledah 2 Lokasi Penyimpanan Obat Keras Ilegal

Kelimanya ditangkap dari sebuah bangunan semi permanen yang dijadikan tempat tinggal sementara sekaligus lokasi penyimpanan dan transaksi obat keras ilegal.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Kebon Kacang.

kata penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Denny Simanjuntak, Kamis (30/7)

Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan menggeledah dua lokasi.

Berdasarkan lokasi pertama, polisi menyita 15.900 butir Tramadol, 4.000 butir Hexymer, 1.800 butir Trihexyphenidyl, tujuh unit telepon genggam, uang tunai Rp 140.691.000, serta buku catatan yang diduga berisi transaksi penjualan.

“Pengembangan kasus mengarahkan petugas ke sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan utama,” jelas Denny.

Baca juga:

Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras

Sementara di lokasi kedua, polisi menemukan 499.000 butir Hexymer, 28.000 butir tablet putih berlogo “Y”, dan 26.500 butir Trihexyphenidyl.

“Secara keseluruhan, kami menyita 575.200 butir obat keras daftar G dari dua lokasi berbeda,” tutur Denny.

Jumlah tersebut diduga menunjukkan adanya jaringan distribusi obat keras ilegal berskala besar yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya. (knu)

#Polda Metro Jaya #Obat Keras #Peredaran Narkoba #Tanah Abang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
Tanah Abang Marak Tramadol Tanpa Resep, Pemkot Jakpus Gandeng Polisi Berantas Peredaran
Pemkot Jakpus memerangi peredaran tramadol di Tanah Abang. Polisi pun dilibatkan untuk memberantas peredaran tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Tanah Abang Marak Tramadol Tanpa Resep, Pemkot Jakpus Gandeng Polisi Berantas Peredaran
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Bagikan