Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka

Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menegaskan Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Pardiman ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Baca juga:

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya

Polda Metro Jaya Telusuri Satres Narkoba Polres Tangsel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebutkan, pemeriksaan terhadap Pardiman dilakukan untuk mendalami tanggung jawabnya sebagai pimpinan di lingkungan Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan.

Menurut Budi, penyidik masih menelusuri pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan AKP Pardiman terhadap anggotanya.

Baca juga:

Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan

Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian atau adanya pengetahuan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan bawahannya.

Sebagai Kasat tentu ada tanggung jawab dalam pengawasan. Itu yang saat ini masih didalami oleh penyidik.

ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/7)

Ia menegaskan, hingga saat ini status AKP Pardiman masih sebatas saksi yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) buka suara terkait tujuh anggotanya yang diamankan Bareskrim Polri karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Saat ini memang ada tujuh orang termasuk AKP Pardiman,” kata Wakapolres Tangsel, Kompol Tri Yandi.

Baca juga:

Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel

Polda Metro Jaya Masih Tunggu Kepastian Kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel

Tri menuturkan pihaknya juga masih menunggu kepastian dan informasi resmi terkait pelanggaran dan jeratan hukum yang menimpa anggotanya.

“Mungkin nanti akan disampaikan oleh pihak yang menangani, baik dugaan pidana maupun kode etiknya,” ucapnya.

Tri menegaskan saat ini ketujuh personel tersebut tidak berada di Polres Tangsel karena masih dalam penanganan. Namun, lanjut dia, hingga saat ini mereka masih berstatus polisi aktif di satuan Polres Tangsel. (knu)

#Polres Tangsel #Polda Metro Jaya #Peredaran Narkoba #Kasus Narkoba #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan