MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono meminta Polda Metro Jaya mempercepat pengusutan kasus kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah. Menurutnya, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Bimantoro menilai aparat kepolisian perlu segera memberikan kepastian mengenai penyebab kematian korban. Jika hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan unsur pidana, kepolisian diminta menyampaikan kesimpulan tersebut secara terbuka dengan didukung bukti ilmiah.
Sebaliknya, apabila ditemukan dugaan tindak pidana, ia meminta proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat
“Publik membutuhkan kepastian. Jangan sampai perkara ini berlarut-larut karena justru akan menimbulkan berbagai asumsi yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar Bimantoro kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (28/7).
Politikus Gerindra itu juga menyoroti kondisi korban saat ditemukan meninggal dunia yang disebut mengalami busa pada bagian mulut dan hidung. Menurutnya, informasi tersebut perlu didalami secara forensik sehingga penyebab kematian dapat dipastikan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan medis, bukan dugaan.
Baca juga:
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang Hadir
Ia menekankan seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Hasil penyelidikan, lanjutnya, juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.
Selain itu, Bimantoro juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum sambil memberikan ruang bagi penyidik bekerja secara maksimal. Menurutnya, keadilan harus diberikan baik kepada keluarga korban maupun kepada publik yang menunggu kepastian atas kasus tersebut.
Sementara itu, Polda Metro Jaya hingga kini masih melanjutkan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab meninggalnya Sutrimo. Polisi mengaku masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa keterangan saksi, serta menunggu hasil pendalaman forensik guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah kematian korban merupakan peristiwa yang wajar atau terdapat indikasi lain yang memerlukan proses hukum lebih lanjut.(knu)
Baca juga:
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami