DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik

Lokasi penemuan jenazah karumga Febrie Adriansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono meminta Polda Metro Jaya mempercepat pengusutan kasus kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah. Menurutnya, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Bimantoro menilai aparat kepolisian perlu segera memberikan kepastian mengenai penyebab kematian korban. Jika hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan unsur pidana, kepolisian diminta menyampaikan kesimpulan tersebut secara terbuka dengan didukung bukti ilmiah.

Sebaliknya, apabila ditemukan dugaan tindak pidana, ia meminta proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat


“Publik membutuhkan kepastian. Jangan sampai perkara ini berlarut-larut karena justru akan menimbulkan berbagai asumsi yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar Bimantoro kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (28/7).

Politikus Gerindra itu juga menyoroti kondisi korban saat ditemukan meninggal dunia yang disebut mengalami busa pada bagian mulut dan hidung. Menurutnya, informasi tersebut perlu didalami secara forensik sehingga penyebab kematian dapat dipastikan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan medis, bukan dugaan.

Baca juga:

9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang Hadir

Ia menekankan seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Hasil penyelidikan, lanjutnya, juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.

Selain itu, Bimantoro juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum sambil memberikan ruang bagi penyidik bekerja secara maksimal. Menurutnya, keadilan harus diberikan baik kepada keluarga korban maupun kepada publik yang menunggu kepastian atas kasus tersebut.


Sementara itu, Polda Metro Jaya hingga kini masih melanjutkan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab meninggalnya Sutrimo. Polisi mengaku masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa keterangan saksi, serta menunggu hasil pendalaman forensik guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah kematian korban merupakan peristiwa yang wajar atau terdapat indikasi lain yang memerlukan proses hukum lebih lanjut.(knu)


Baca juga:

Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami

#Febrie Adriansyah #Jampidsus #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - 2 jam, 36 menit lalu
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
LPSK jemput bola tawarkan perlindungan bagi keluarga Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie yang meninggal tidak wajar.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Bagikan