DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik

Lokasi penemuan jenazah karumga Febrie Adriansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono meminta Polda Metro Jaya mempercepat pengusutan kasus kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah. Menurutnya, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Bimantoro menilai aparat kepolisian perlu segera memberikan kepastian mengenai penyebab kematian korban. Jika hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan unsur pidana, kepolisian diminta menyampaikan kesimpulan tersebut secara terbuka dengan didukung bukti ilmiah.

Sebaliknya, apabila ditemukan dugaan tindak pidana, ia meminta proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat


“Publik membutuhkan kepastian. Jangan sampai perkara ini berlarut-larut karena justru akan menimbulkan berbagai asumsi yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar Bimantoro kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (28/7).

Politikus Gerindra itu juga menyoroti kondisi korban saat ditemukan meninggal dunia yang disebut mengalami busa pada bagian mulut dan hidung. Menurutnya, informasi tersebut perlu didalami secara forensik sehingga penyebab kematian dapat dipastikan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan medis, bukan dugaan.

Baca juga:

9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang Hadir

Ia menekankan seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Hasil penyelidikan, lanjutnya, juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.

Selain itu, Bimantoro juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum sambil memberikan ruang bagi penyidik bekerja secara maksimal. Menurutnya, keadilan harus diberikan baik kepada keluarga korban maupun kepada publik yang menunggu kepastian atas kasus tersebut.


Sementara itu, Polda Metro Jaya hingga kini masih melanjutkan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab meninggalnya Sutrimo. Polisi mengaku masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa keterangan saksi, serta menunggu hasil pendalaman forensik guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah kematian korban merupakan peristiwa yang wajar atau terdapat indikasi lain yang memerlukan proses hukum lebih lanjut.(knu)



Baca juga:

Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami

#Febrie Adriansyah #Jampidsus #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah usai mejalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Bagikan