MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat lebih cermat menyaring informasi yang beredar di media sosial.
Hal itu menyusul kabar yang menyebut ajudan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tewas akibat ditembak orang tak dikenal.
Setelah dilakukan pengecekan, polisi memastikan informasi tersebut tidak benar.
Baca juga:
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Polda Metro Jaya Telusuri Unggahan Kematian Ajudan Febrie Adriansyah di Media Sosial
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebutkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menelusuri kebenaran informasi yang viral tersebut.
Hasil penelusuran menunjukkan, tidak ada peristiwa sebagaimana yang dinarasikan di media sosial.
Sejauh ini kami sudah mengonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, itu adalah hoaks.
kata Budi Hermanto, Selasa (28/7)
Klarifikasi itu disampaikan setelah berbagai unggahan di media sosial menyebut ajudan eks Jampidsus menjadi korban penembakan.
Narasi tersebut akhirnya menyebar luas dan menimbulkan beragam spekulasi, meski tidak disertai bukti maupun keterangan dari aparat penegak hukum.
Baca juga:
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang Hadir
Menurut Budi, masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia juga mengingatkan agar publik mengandalkan keterangan resmi dari instansi berwenang sehingga tidak ikut menyebarkan informasi palsu yang dapat memicu keresahan.
Polisi Masih Selidiki Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
Sementara di tengah beredarnya isu tersebut, kepolisian masih berkonsentrasi menangani penyelidikan kasus meninggalnya penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga (karumga) Febrie Adriansyah.
Sampai saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan penyebab kematian korban. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal terhadap sejumlah barang bukti.
Berdasarkan hasil sementara, penyidik tidak menemukan indikasi adanya zat beracun di lokasi kejadian.
Baca juga:
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Meski demikian, barang bukti yang telah diamankan tetap dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diperiksa lebih mendalam.
Hasil uji laboratorium tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan mengedepankan pembuktian ilmiah. (knu)

