Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis

Ilustrasi. Foto: dok Kementerian Haji RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Impian ribuan jemaah terbang menuju tanah suci seketika runtuh, berganti kepulan debu ketidakpastian setelah uang miliaran rupiah milik korban menguap begitu saja.

Kasus penipuan umrah Hanania Group ini memasuki babak baru dengan ditetapkannya Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, ASFR (30) sebagai tersangka.

Baca juga:

Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah

Polda Metro Jaya saat ini memfokuskan penerapan pasal penggelapan terhadap tersangka ASFR. Penyelidikan perkara ini didasari pada tiga dugaan pasal.

Yaitu dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP, dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP, serta dugaan TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 607 KUHP,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Fokus Jeratan Pasal Penggelapan Berdasarkan Alat Bukti

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum mengambil langkah strategis berdasarkan hasil gelar perkara terakhir. Penuntasan kasus kini bertumpu pada pasal penggelapan karena memiliki fondasi pembuktian paling kuat. Meski demikian, polisi tidak menghapus peluang munculnya pidana tambahan seiring berjalannya pemeriksaan dokumen.

“Adapun pasal lain dalam laporan polisi tetap menjadi bagian pendalaman penyidik,” ucap Budi menegaskan komitmen kepolisian.

Proses hukum bergulir melalui pengumpulan fakta dari berbagai penjuru. Penyelidik terus membedah aliran dana serta memeriksa saksi demi memperjelas konstruksi hukum.

“Apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta atau alat bukti pendukung dugaan tindak pidana lain, termasuk TPPU, maka konstruksi pasal dapat berkembang sesuai hasil penyidikan,” kata Budi.

Rincian Kasus dan Total Kerugian Jemaah Hanania Group

Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban. Berikut adalah data serta fakta seputar penahanan pucuk pimpinan Hanania Group:

  • Identitas Tersangka: ASFR (30), menjabat sebagai Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group).

  • Waktu Penetapan Tersangka: Jumat, 29 Mei 2026.

  • Waktu Penahanan: Sabtu, 30 Mei 2026.

  • Lokasi Penahanan: Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

  • Total Kerugian Korban: Mencapai Rp12,14 Miliar.

  • Fokus Pasal Saat Ini: Pasal 486 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan.

  • Pasal Cadangan: Pasal 492 KUHP (Penipuan) dan Pasal 607 KUHP (Tindak Pidana Pencucian Uang/TPPU).

Baca juga:

Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah

Polisi sendiri bergerak cepat mengamankan ASF setelah mengendus potensi pelarian atau penghilangan barang bukti. Kasus penipuan umrah Hanania Group ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha travel keagamaan lain agar tidak bermain-main dengan uang milik umat.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, bersangkutan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” pungkas Budi menutup penjelasan mengenai posisi penahanan tersangka.

#Haji 2026 #Polda Metro Jaya #Biro Umrah #Biro Perjalanan Haji Dan Umrah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Bagikan