Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis

Ilustrasi. Foto: dok Kementerian Haji RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Impian ribuan jemaah terbang menuju tanah suci seketika runtuh, berganti kepulan debu ketidakpastian setelah uang miliaran rupiah milik korban menguap begitu saja.

Kasus penipuan umrah Hanania Group ini memasuki babak baru dengan ditetapkannya Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, ASFR (30) sebagai tersangka.

Baca juga:

Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah

Polda Metro Jaya saat ini memfokuskan penerapan pasal penggelapan terhadap tersangka ASFR. Penyelidikan perkara ini didasari pada tiga dugaan pasal.

Yaitu dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP, dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP, serta dugaan TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 607 KUHP,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Fokus Jeratan Pasal Penggelapan Berdasarkan Alat Bukti

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum mengambil langkah strategis berdasarkan hasil gelar perkara terakhir. Penuntasan kasus kini bertumpu pada pasal penggelapan karena memiliki fondasi pembuktian paling kuat. Meski demikian, polisi tidak menghapus peluang munculnya pidana tambahan seiring berjalannya pemeriksaan dokumen.

“Adapun pasal lain dalam laporan polisi tetap menjadi bagian pendalaman penyidik,” ucap Budi menegaskan komitmen kepolisian.

Proses hukum bergulir melalui pengumpulan fakta dari berbagai penjuru. Penyelidik terus membedah aliran dana serta memeriksa saksi demi memperjelas konstruksi hukum.

“Apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta atau alat bukti pendukung dugaan tindak pidana lain, termasuk TPPU, maka konstruksi pasal dapat berkembang sesuai hasil penyidikan,” kata Budi.

Rincian Kasus dan Total Kerugian Jemaah Hanania Group

Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban. Berikut adalah data serta fakta seputar penahanan pucuk pimpinan Hanania Group:

  • Identitas Tersangka: ASFR (30), menjabat sebagai Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group).

  • Waktu Penetapan Tersangka: Jumat, 29 Mei 2026.

  • Waktu Penahanan: Sabtu, 30 Mei 2026.

  • Lokasi Penahanan: Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

  • Total Kerugian Korban: Mencapai Rp12,14 Miliar.

  • Fokus Pasal Saat Ini: Pasal 486 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan.

  • Pasal Cadangan: Pasal 492 KUHP (Penipuan) dan Pasal 607 KUHP (Tindak Pidana Pencucian Uang/TPPU).

Baca juga:

Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah

Polisi sendiri bergerak cepat mengamankan ASF setelah mengendus potensi pelarian atau penghilangan barang bukti. Kasus penipuan umrah Hanania Group ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha travel keagamaan lain agar tidak bermain-main dengan uang milik umat.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, bersangkutan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” pungkas Budi menutup penjelasan mengenai posisi penahanan tersangka.

#Haji 2026 #Polda Metro Jaya #Biro Umrah #Biro Perjalanan Haji Dan Umrah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Bagikan